Buol Ubah Potret Kota Terkotor

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber/Editor: Humpro Sulteng/Ikhsan Madjido

PADA Tahun 2018 lalu Pemerintah Buol menerima reward
dari Kementerian Lingkungan Hidup RI sebagai Kabupaten Terkotor, kategori kota
kecil terkotor dan salah satu titik terpantau wilayah terkotor adalah Kelurahan
Buol.

Dengan hal tersebut mulai tahun 2018, Kelurahan Buol mulai berbenah
diri untuk dapat mengubah potret buruk tersebut dari wilayah kelurahan Buol
yang kumuh dan kotor menjadi bersih.

Lurah Buol Masita Kunding mengungkapkan dengan upaya partisipasi
masyarakat untuk ikut mensukseskan program pemerintah daerah, yakni relokasi
pasar Buol.

Menurutnya, keberadaan pasar ini yang menyebabkan kemacetan dan sebagai
sumber sampah yang diakibatkan lokasi area pasar yang sudah tidak memenuhi
standar.

Selain itu terkait dengan keindahan dan kebersihan kota melalui moto
Kabupaten Buol ”Hari ini Kotor Besok Adipura” maka Kelurahan Buol telah
membentuk tim Saber kebersihan.

Lurah Buol berysukur karena berdasarkan lomba kelurahan tingkat
Kabupaten Buol Tahun 2019, Kelurahan Buol Kecamatan Biau adalah kelurahan
terbaik dari 7 Kelurahan yang ada di Kabupaten Buol dan sekaligus mewakili
Kabupaten Buol dalam mengikuti lomba kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah
tahun 2019.

Selain itu, dalam lomba ini, kata dia, pihaknya menampilkan
bentuk-bentuk inovasi yaitu membuat website dan video company profil kelurahan
buol dan mempublikasikannya, selain itu membuat program inovasi unggulan yakni
mendirikan bank sampah unit di kelurahan berupa daur ulang sampah plastik.
“Sampah itu didaur ulang jadi produk baru dan bisa menjadi nilai
ekonomis,”  kata lurah.

Pada Sabtu (11/5/2019) Tim klarifikasi lapangan evaluasi perkembangan
desa dan kelurahan  tingkat Provinsi
Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan penilaian terhadap kelurahan Buol
Kecamatan Biau yang mewakili Kabupaten Buol.

Kegiatan yang di gelar di kantor Kelurahan Buol Kecamatan Biau Kab Buol
tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Hidayat Lamakarate  dan dihadiri Asisten
Satu Prov Sulteng Faisal Mang, Wabup Kab Buol Abdullah Batalipu, Sekab Buol
Suprizal Yusuf , Camat Biau Purnomo, Lurah Buol Masita Kunding, Karo Tapem
Setda Prov Sulteng Arfan serta para perangkat Kelurahan Buol dan masyarakat
setempat.

Sementara Wabup Kab Buol 
Abdullah Batalipu menambahkan, 
penyelenggaraan lomba Desa dan Lomba Kelurahan dilaksanakan berdasarkan
peraturan Mendagri No 81 Tahun 2016 tentang evaluasi perkembangan desa dan
kelurahan, penilaian lomba desa 
kelurahan yang dilaksanakan setiap tahun sangat dirasakan manfaatnya
sebagai sarana dalam rangka memelihara nilai nilai leluhur bangsa Indonesia
dalam bentuk kerjasama gotong royong dan partisipasi masyarakat untuk membangun
dalam aspek kehidupan masyarakat.

“Dan di sisi lain dapat dijadikan intrument evaluasi sejauh mana
keberhasilan yang dicapai sekaligus dijadikan instrument perbaikan kedepan” jelas
Wabup.

Untuk itu, lanjut Wabup, penyelenggaraan lomba desa maupun kelurahan
lebih dimaksimalkan pada masa masa yang akan datang, dengan memperhatikan nilai
manfaat yang di rasakan, terkait hal tersebut Wabup berharap kepada seluruh
masyarakat untuk senantiasa memelihara kondisi saat ini sebagai bagian dari
kebutuhan hidup kita, jangan sampai selesai kegiatan lomba keluaran ini, nilai
nilai yang telah diraih tidak dirawat dan dipelihara. Kata Wabup.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate,
mengatakan  terkait nilai laporan yang
telah disampaikan lurah terkait program inovasi dan langkah kerja kelurahan
Buol untuk Buol menuju Adipura, menurut sekprov sudah cukup baik, selain itu
sistematika laporan yang disajikan juga cukup baik, semoga nanti tim penilai
bisa mengecek satu persatu terkait laporan yang telah di sampaikan Lurah,
semoga sesuai dengan laporan. Terang Sekprov.

Sekprov mengungkapkan, terkait mencapai Adipura, bukan hanya kebersihan
lingkungan, namun ada beberapa aspek yang menjadi poin penilaian tambahan yaitu
adanya Ruang Terbuka Hijau,

“Karena untuk kabupaten kategori kecil minimal ada beberapa persen ruang
terbuka hijaunya,” kata sekprov.

Selain itu dari kategori kotor minimal poinnya harus naik dulu dari di
bawah 50 ke 60 baru dapat sertifikat, dan untuk mendapatkan Adipura, poinnya
harus di atas 60.

Sekprov optimis, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, dengan
semangat, Kabupaten Buol bisa meraih Adipura di Tahun 2021. Kata Sekprov.**

Berita terkait