Polda Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Gedung DPRD Morut

  • Whatsapp
banner 728x90

Reportase : Ramdan Otoluwa 

SULTENG,- SEKIRA Setahun, kasus mangkraknya pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara belum juga ada titik terang. Sebelumnya, pihak Polda Sulteng sudah menyelidiki kasus tersebut. Disebut-sebut pula, Kejati Sulteng juga turut mengusut. Tapi, perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polda sudah pada tahap pulbaket dan pemanggilan sejumlah pihak yang terkait.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turut mengawasi kinerja penyidik Polda mengusut proyek senilai Rp15 miliar itu dan hanya terserap anggarannya Rp1,3 miliar sebelum tim BPK RI merekomendir pada bupati untuk menghentikan karena dibangun di atas lahan yang tanahnya labil, seperti yang pernah dilansir Kaili Post medio Juli 2017 lalu.

Kini, bangunan yang tidak selesai hanya terlihat mangkrak. Terlihat hanya berdiri dan tumpukan tiang pancang di lokasi. Kasus ini akan sama dengan pembangunan gedung Dharma Wanita (DW) Sulteng yang kini menyeret sejumlah kontraktor dan pelaksana di LP Petobo Palu Sulteng.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait