Paripurna Dekot Bahas Tiga Hal Pokok Kota

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter : Firmansyah
KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- BERTEMPAT Di ruang sidang utama Rapat paripurna DPRD Palu bersama Pemkot dengan membahas Tiga agenda penetapan perubahan program Peraturan Daerah (Perda) kota Palu tahun 2018, pengumuman perubahan alat kelengkapan Dewan serta penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 Senin (8/1/2018). 
Rapat yang yang dipimpin Ketua Dekot Ishak Cae bersama Wakil Ketua I Basman Karim, Wakil II Erfandi Suyuti (Reo)  dihadiri langsung Wali Kota Hidayat, Sekot Asri dan pimpinan OPD kota. Hadir pimpinan maupun anggota Dekot sebanyak 35 orang, yang menghadiri rapat tercatat 25 orang, namun korum rapat telah tercapai sesuai tata tertib DPRD Palu. Salah satu dasar pengajuan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana yang diatur dalam pasal 16 ayat 5 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah pada ayat 5 menyebutkan bahwa dalam keadaan tertentu. 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait