Bantaya Lembaga Adat To Manuru Diresmikan

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Firmansyah

KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- BERTEMPAT di lapangan sepak bola Koni, Wali Kota Hidayat  meresmikan penggunaan Bantaya To Manuru Lembaga Adat Kaili  Kelurahan Tatura Utara, Sabtu (24/02/2018). Hajatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Palu Ishak Cae, Sekot Asri, lurah dan camat se Kota Palu, unsur pimpinan Forkompimda, ketua lembaga adat se tanah Kaili, tokoh agama dan masyarakat, TP-PKK serta tamu undangan lainya.

Hidayat menyampaikan apresiasi kepada lembaga adat Kaili Kelurahan Tatura Utara yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Ia berharap agar Bantaya dapat dimanfaatkan serta difungsikan untuk mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan. Setelah empat tahun menyusun gagasan, analisa serta pengkajian yang matang, bersama dengan pemangku adat di Kota Palu, Pemkot bersama DPRD telah menetapkan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Lembaga Adat Kaili sebagai dasar menggerakan kedudukan lembaga adat yang telah dibentuk.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait