Emilia : Wajib Pilih Harus Terdaftar di DPT

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- JELANG Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parmout, pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang masyarakat diminta ikut berperan aktif dengan menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara. “Gunakan hak suaranya pada pemungutan suara bulan Juni 2018 mendatang, sebab memilih golput pada Pilkda Parmout bukanlah solusi,” ungkap Ketua KPU Parmout Amelia Idris, saat menyampaikan sambutannya disejumlah kesempatan, belum lama ini.
Dia mengatakan, hasil analisis DP4 Parmout yang dilakukan KPU RI diserahkan ke KPU Kabupaten berjumlah 323.771 pemilih. Angka tersebut telah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ditingkat desa yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), sejak tanggal 20 Januari hingga 18 Pebruari kemarin.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait