Februari, Warga Parmout 314.859 Ribu

  • Whatsapp
banner 728x90
FOTO : ILUSTRASI
Reporter : Yohanes Clemens
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KEPALA Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong Lewis, mengimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak konstitusinya. Hal ini dikatakannya kepada Kaili Post Senin, (12/02/2018) di ruang kerjanya. Lewis yang akrab disapa mengatakan untuk meminalisir hal tersebut hampir setiap harinya instansi mengalami peningkatan kesadaran warga masyarakat berkisar antara 10 – 50 orang. 
“Saat ini semakin banyak yang datang untuk membuat KTP, bahkan kenaikannya berbeda dengan yang sebelumya. Dimana kenaikan berkisar antara 10 – 50 perhari. Wajib KTP adalah mereka yang telah 16 tahun 11 bulan, sebelum memasuki 17 tahun. Untuk data Pebruari terdapat 314.859 orang ada. Di antaranya yang belum merekam adalah 55 ribu orang,” ujarnya.
Kadis Dukcapil mengatakan pihaknya terus bekerja agar seluruh masyarakat bisa mempuyai hak konstitusinya. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait