Hari Ini, Gugatan HARISMA Diputuskan

  • Whatsapp
banner 728x90
Pilkada Morowali
Reporter/Morowali : Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- PANITIA Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Morowali menggelar sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2018 di aula penginapan Anunta Baru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (22/02/2018). 
Sidang musyawarah ini terkait dengan gugatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Haris Nunu-Ismail Suaib (HARISMA) yang di TMS-kan (tidak memenuhi syarat) pada penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali sebagai penyelenggara pemilihan.
Paslon HARISMA sendiri tidak diloloskan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali karena tidak memenuhi syarat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait