Kajari Minta Rekanan Tanggung Jawab

  • Whatsapp
banner 728x90
Enggan Jalani Temuan BPK

Reporter/ Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- SESUAI Laporan akhir Pansus LHP BPK RI di DPRD Parmout belum lama ini (Selasa 20/02/2018; red), atas temuan 34 rekanan perusahaan di enam OPD sebesar Rp1,8 miliar, hingga kini pengembalian masih kisaran di angka Rp100 juta lebih. Hal itu sangat memprihatinkan.
Minimnya angka pengembalian tersebut disoroti Kepala Kejaksaan Negeri Parigi, Jurist.P Sitepu. Dikatakannya berkaitan dengan masih banyaknya nilai temuan BPK RI yang belum dikembalikan oleh pihak perusahaan, pihaknya meminta dan menghimbau agar dengan tenggang waktu yang diberikan BPK RI selama 60 hari pengembalian agar segera ditindaklanjuti baik dari pihak OPD terkait maupun oleh rekanan.
‘’Saya menghimbau dan meminta kepada seluruh rekanan yang nama perusahaannya masuk dalam daftar list BPK RI atas kerugian negara, untuk segera dan menyelesaikan tanggungjawabnya,” ujar Jurist. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait