Kapolres Ingatkan Pendukung Ikuti UU Selama Pilkada

  • Whatsapp
banner 728x90
KAPOLRES Parmout, AKBP Sirajudin Ramly bersama Pjs Bupati,
Drs. Moh. Nadir dan Iskandar Mardani salah satu anggota Panwaslu saat
menandatangani dukungan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh
KPU. (FOTO : Roy L. Mardani).
Reporter/Parmout : Roy l. Mardani
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KAPOLRES Parigi Moutong (Parmout), AKBP Sirajudin Ramly mengingatkan para pendukung ke tiga kandidat Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti ketentuan undang-undang (UU) selama perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia mengatakan, jangan hanya karena euforia dan semangat yang tinggi mendukung salah satu kandidat, lantas harus menabrak rambu-rambu dalam ketentuan UU yang berlaku. Tidak hanya itu, dalam perhelatan Pilkada jangan sampai diwarnai dengan ujaran-ujaran kebencian terhadap kandidat lainnya.
Bahkan, yang perlu untuk dihindari adalah adanya hal-hal yang menimbulkan nuasa sarah, yang disampaikan melalui media sosial. Pasalnya, hal itu dapat memicu terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait