Mulai Bahas Batas Dana Kampanye

  • Whatsapp
banner 728x90
KPU Parmout 
Reporter/Biro Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menggelar rapat koordinasi dan pelatihan pembatasan dana kampanye, rapat umum dan pelatihan aplikasi laporan dana kampanye bersama tim kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon). Rakor dan pelatihan itu digelar diruang pertemuan KPU, senin (12/02/2018) malam kemarin.
Pantauan media ini, rakor dan pelatihan dibuka pukul 21.00 Wita itu dihadiri ketua KPU Provinsi Sahran Raden S,Ag SH,MH didampingi ketua KPU Parmout Amelia Idris yang sekaligus memberikan materi batasan dan pelaporan dana kampanye masing-masing tiga paslon yang telah ditetapkan senin kemarin. Peserta rapat koordinasi terdiri dari tiga orang yang tegabung dalam tim kampanye dan operator dana kampanye. 
Tampak ketiga tim kampanye paslon kompak hadir. Ketua KPU Parmout, Amelia Idris mengatakan, tidak ada larangan memberikan sumbangan pada kegiatan pasangan calon hanya saja semua harus memperhatikan batasan-batasannya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait