Nilai Tukar Petani Februari Naik 0,44%

  • Whatsapp
banner 728x90
FOTO : ILUSTRASI
Reporter : Ikhsan Madjido

KAILIPOST.COM,- SULTENG- NILAI Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. Maka semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik. 
Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Sulawesi Tengah mengatakan NTP di Provinsi Sulawesi Tengah bulan Pebruari 2018 95,92% atau naik 0,44% dibandingkan bulan lalu. Apa penyebabnya?
Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada sub sektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat. “Pada bulan Pebruari mengalami kenaikan dibandingkan bulan lalu dari 95,50% menjadi 95,92% atau naik 0,44%. Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,70% lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yaitu sebesar 0,26%.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait