Operasi Rutin Lalin di Morut Terjaring 17 Pelanggar

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Morut : Pariaman Tambunan

KAILIPOST.COM,- MORUT- OPERASI Lalulintas yang rutin dilakukan Polres Morowali belum lama ini (01/03/2018) di jalan Trans Sulawesi Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara berhasil menjaring 17 pelanggar. Menariknya, Polres Morowali membagi-bagikan helm bagi pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Morowali AKP Mulya dibantu 10 personil anggota Lantas  Polres Morowali. Selain 17 pelanggar yang terjaring, petugas memberikan teguran pada 11 pengendara kendaraan roda dua dan enam kendaraan truk roda enam. Pengendara terbukti  melanggar pasal 291 tidak memakai helm, pasal 289 tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pasal 286 tidak melengkapi kaca spion dan plat kendaraan. 
AKP Mulya menghimbau kepada pengguna kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat dan enam agar bisa sadar atas ketertiban berlalulintas. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait