Panwaslu Legowo Dilaporkan ke DKPP

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Parmout : Fharadiba

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- Berkaitan dengan laporan salah seorang warga Kabupaten Parmout, Hi. Sukri Tjakunu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang pekan kemarin terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pilkada, Panwaslu Parmout menyampaikan legowo atas laporan tersebut. Ketua Panwaslu, Muhlis Aswat kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat (23/3) kemarin, mengatakan sebagai penyelenggara Pilkada, pihaknya siap untuk dikritik oleh publik. 
‘’Masyarakat kan punya mata punya telinga yang dimana masyarakat tersebut memiliki ruang yang sama dalam hal mengawasi dan mengontrol pesta demokrasi ini.’’ Akunya.
‘’Masyarakat punya hak untuk melaporkan apa yang dianggap masyarakat dilanggar oleh kami sebagai penyelenggara, menurut saya itu bagian dari demokrasi di Indonesia,” ujar Muhlis. Menurut dia, pembuktian benar tidaknya pelanggaran yang dilaporkan, semuanya tergantung pada proses hasil persidangan nantinya. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait