Tak Beroperasi, Ijin Tambang Mubazir

  • Whatsapp
banner 728x90
Rekalamasi pantai oleh perusahaan yang mangkrak beroperasi
di Wilayah Kabupatrn Donggala.
Reporter/Donggala : Zubair 
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- SEJUMLAH Perusahaan diduga mangkir beroperasi di wilayah Kabupaten Donggala. Salah satunya adalah perusahaan yang terletak di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Donggala. Sampai detik ini tidak beroperasi. Tidak aktifnya perusahaan tersebut mengundang reaksi sejumlah kalangan, sebut saja mantan aktivis anti korupsi, Erwin Bulukumba. Kepada Kaili Post, Ewin menegaskan, Dinas Pertambangan Provinsi harus sudah melakukan evaluasi terhadap pemegang IUP Pertambangan di Wilayah Kabupaten Donggala. 
Pasalnya, sejumlah parrusahaan hanya mengantongi ijin namun tak berkegiatan. “Dilakukan evaluasi dan harus ditindaklanjuti untuk tidak lagi diperpanjang karena pertimbangan lingkungan,” tuturnya. Beberapa waktu lalu ini menjadi polemik saat perijinan masih kewenangan Pemda Donggala, dimana kawasan ini selain memiliki perlindungan karena kawasan jalur hijau, material galian c tidak masuk dalam standar kwalitatif.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait