Tim ANNAS Merasa di Zolimi

  • Whatsapp
banner 728x90
Panwaslu Dianggap Plin Plan

Reporter/Parmout : Fhara

KAILIPOST.COM,- PARMOUT- TIM PASANGAN Calon (Paslon) Anwar H. Saing-Asrudin (ANNAS) menolak Verifikasi Faktual (Vertual) lagi yang dijadwalkan sejak 28 Februari – 4 Maret 2018. Pasalnya, penolakan itu bukan tanpa alasan. Tim ANNAS merasa terzolimi dengan keputusan pleno KPU yang tidak menindaklanjuti keputusan Panwaslu pada sidang penyelesaian sengketa yang dimenangkan pihaknya.
Parahnya lagi, penolakan tersebut karena tim ANNAS menilai keputusan Panwaslu dianulir kembali dengan beberapa multitafsir yang tidak dapat diterima tim ANNAS.  Hal tersebut diduga mulai disoal setelah Panwaslu Parmout mengeluarkan Surat Nomor : 53./K.ST-08/TU.00/II/2018 tertanggal 26 Februari 2018, perihal: penjelasan tentang surat putusan, sebagai jawaban atas surat sebelumnya yang dilayangkan Tim ANNAS yang meminta penjelasan atas putusan Panwaslu Parmout, Nomor : 07/AN-NAS/II/2018.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait