Usut Dana ‘Haram’ Eksekusi Tanjungsari

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter : Iksan Toili 

KAILIPOST.COM,- BANGGAI- FRONT Solidaritas untuk Masyarakat Tanjungsari Kabupaten Banggai semalam mengirim rilisnya. Rilis ditandatangani Masriani Badra menuntut tujuh hal. Hal yang mendasar ada dugaan aliran dana ‘haram’ dalam proses eksekusi di lahan yang berujung bentrok warga dan aparat. Olehnya, front solidaritas itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki aliran dana haram tersebut. Tuntutan lainnya; Presiden RI Joko Widodo segera turun tangan atas pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat Tanjung. 
Praktek yang dilakukan oleh aparat negara (Polri,TNI & BPN) sangat bertolak belakang dengan program bagi-bagi sertifikat yang bertujuan untuk meredam konflik agraria atas hak kepemilikan tanah warga negara. Kedua; segera memeriksa dan memberhentikan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Banggai atas dilanggarnya hak asasi ekonomi-sosial-budaya dengan melakukan pembiaran serta pengabaian. Ketiga; segera memeriksa dan memberhentikan Ketua Pengadilan Negeri Luwuk terkait putusan serta perintah eksekusi lahan warga Tanjungsari.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait