Desa Adat; Solusi Atau Kedok Dari Kemiskinan?

  • Whatsapp
banner 728x90

FOTO : ILUSTRASI

JUDUL Itu
adalah dasar pertanyaan dari tulisan di bawah ini. Adakah dasar teori atau
rujukan program serta landasan regulasinya di Kabupaten Parigi Moutong? Atau
Pemkab memiliki road map (peta jalan) jelas setiap tahun tentang pengentasan
kemiskinan? Untuk tahun 2018 apa saja program unggulannya. Berikut diulas dan
disarikan dari berbagai sumber. 

Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- SESUAI Data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin kabupaten/kota di Sulteng tahun 2011 – 2017, Parmout ada pada angka 82,88 ribu jiwa atau 18% dari jumlah penduduk. Angka sebanyak ini, diharapkan akan turun salah satunya dengan adanya program pembentukan desa adat. Walau saat ini yang masih dalam tahap penelitian akademisi. Benarkah dengan dibentuknya desa adat bisa mengentaskan kemiskinan?
Ditanya terkait itu, Kepala Bappelitbangda Moh. Irfan mengatakan, jika tujuh desa yang diusulkan disetujui keluar dari desa nasional menjadi desa adat, maka akan ada regulasi yang mengatur bagaimana memperlakukan desa adat yang telah menjadi desa khusus. Termasuk proses pendataan oleh BPS. Harapannya, ke depan akan ada perubahan angka pada data kemiskinan, karena desa adat tidak bisa disamakan dengan standar penghitungan desa nasional.  
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait