KASN : Honorer Tak Netral Harus Ditindak

  • Whatsapp
banner 728x90
FOTO : ILUSTRASI
Reporter/Morowali : Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan bahwa tenaga honorer harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018. Tak hanya dalam pelaksanaan Pilkada, seperti ASN, honorer juga merupakan bagian dari pemerintahan karena digaji oleh negara, sehingga tidak boleh terlibat dalam politik praktis apalagi sampai menjadi pengurus partai politik. Penegasan itu disampaiakan Asisten KASN Bidang Pegaduan dan Penyelidikan, Nur Hasni saat dikonfirmasi Selasa (03/04/2018). 
“Terkait tenaga honor juga dilarang melanggar netralitas, untuk itu dihimbau atasannya atau tempat yang bersangkutan bekerja, kalau sudah diperingatkan tidak mau, maka tenaga honor tersebut diberhentikan atau diputus kontraknya” tegasnya.
Saat ini, sangat banyak tenaga honorer yang terlibat dalam politik praktis, misalnya, menjadi tim sukses dan terang-terangan berkampanye lewat media sosial facebook (fb), bahkan menjadi pengurus salah satu partai politik.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait