Komisi III DPR RI Temui Korban Tanjungsari

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter : Ramdan Otoluwa
KAILIPOST.COM,- SULTENG- KOMISI III bidang hukum DPR RI kemarin (10/04/2018) mengunjungi langsung korban penggusuran atas eksekusi lahan di Tanjungsari Kota Luwuk, Kabupaten Banggai. Sebelumnya, Komisi III juga menemui Bupati dan sejumlah pejabat di Pemkab Banggai. Nampak hadir Sarifuddin Sudding, Supratman Andi Agtas, dan anggota komisi III lainnya. Kunjungan Kerja Komisi III sejak 9 April 2018 lalu ke Luwuk dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat Tanjungsari terkait permasalahan eksekusi tanah. Bupati Banggai, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Banggai dan elemen masyarakat lainnya turut hadir di pertemuan. 
Komisi III ingin melihat langsung di lapangan guna mendapatkan data informasi langsung membatu penyelelesaian masalah tersebut. 
Sementara itu, Front Solidaritas kasus Tanjungsari mengirim surat elektronik ke redaksi semalam. Isinya bahwa tuntutan rakyat Tanjungsari atas undangan Bupati Banggai (9/04/2018) lalu. Tuntutan itu adalah; pertama; Kembalikan Hak Warga; kedua; tindaklanjut kesepakatan yang dilaksanakan dalam pertemuan Paminal Mabes Polri dan masyarakat, 20 Maret 2018 di Swiss bell hotel.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait