Panwas Belum Adukan Kasus ASN ke ME

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Donggala/Morowali : Zubair/Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- SULTENG- HINGGA Kini dugaan kasus yang melibatkan ASN ke kancah politik praktis iven Pilkada di Kabupaten Donggala belum juga diadukan Panwas ke Majelis Etik (ME) kabupaten. Sehingga, hingga kini belum ada satupun kasus yang ditangani ME Kabupaten Donggala. Demikian ditegaskan Ketua ME Donggala, Aidil Nur.
Sebagai lembaga, ME hanya memeroses apabila ada kasus-kasus yang diduga menyeret ASN dilimpahkan ke ME kabupaten. Di ME-lah ASN akan diputuskan melanggar etik atau tidak. Sepanjang tidak ada aduan Panwas, maka ME belum menyikapi.
DI MOROWALI BELUM ADA ME 
Yang aneh lagi, Sekab Morowali, Mohammad Jafar Hamid belum juga membentuk majelis kode etik ASN sesuai amanat Undang-Undang (UU). Hal itu diakuinya saat dikonfirmasi (11/4/2018). Padahal, tahapan kampanye di Pilkada Morowali sudah memasuki bulan ketiga. Namun demikian, meskipun banyak dugaan ASN Morowali yang berpolitik praktis seperti yang beredar di media sosial, Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Morowali itu mengaku hingga saat ini belum ada laporan tertulis dari pihak manapun.
Meskipun demikian, Jafar Hamid mengatakan akan segera membentuk majelis kode etik ASN sesuai dengan amanah undang-undang agar jika ada laporan tertulis nantinya, para pelaku bisa ditindak seauai dengan aturan yang berlaku.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait