Polres Morowali Aktifkan Razia Miras

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Morut : Pariaman Tambunan
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- KAPOLRES Morowali AKBP Dadan Wahyudi memerintahkan seluruh jajarannya di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara untuk kembali mengaktifikan razia minuman keras (Miras). Hal itu diakibatkan banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran dan penjualan Miras di dua kabupaten itu.
Tidak lama setelah perintah Kapolres, Kapolsek Witaponda Ipda Tukino bersama jajarannya (20/04/2018) sekitar pukul 16.30 Wita lalu menyita miras bermerek di ruko Usaha Baru  Jalan Trans Sulawesi Desa Laantula Jaya Morowali. Miras yang ditahan antara lain, 22 botol Wisky Drum, 12 botol Mension House, 12 botol Neisport, 11 botol Anggur Kolesom, 6 botol anggur merah, 15 botol besar guines, dan 6 botol kecil guines. Semuanya diamankan Polsek Witaponda sebagai barang bukti.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait