Aktifitas Galian C Ilegal Rusak Jalan, Dandim Morowali Berang

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Morowali: Bambang Sumantri

KAILIPOST.COM,- MOROWALI- MENYAHUTI Keluhan masyarakat Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh Sabariyandu Kristian Saragih memberhentikan aktivitas galian C (30/4/2018) lalu. Puluhan kendaraan dump truck diberhentikan Dandim karena masyarakat Desa Matansala mengeluh setiap hari harus berurusan dengan debu dari tumpahan kendaraan. Hasil konsultasi antara Dandim 1311 Morowali dengan pihak kontraktor proyek yang menggunakan galian C tersebut, ia mendesak pihak kontraktor untuk melakukan musyawarah bersama warga sekitar dan kepala Desa Matansala umtuk mendapat kesepakatan terkait penggunaan jalan.

Aktivitas galian C tersebut, tidak diketahui Kepala Desa Matansala. Hal itu diungkapkan langsung Dandim 1311 Morowali, usai melakukan koordinasi dengan Kades Matansala. Selain tidak melapor kepada pemerintahan desa, pihak kontraktor pelaksana juga tidak mmemiliki izin Galian C, Amdal dan izin melintas dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng. hal itu diakui pihak kontraktor.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait