Fakta Baru, Ketua DPRD Morut Diperiksa Tipikor di Polsek Petasia

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Editor : P Tambunan/Andono Wibisono
KAILIPOST.COM,- MORUT- ADA YANG Menarik
sebelum pemasangan police line – batas polisi di lokasi pembangunan DPRD
Kabupaten Morowali Utara, Ketuanya Syarifuddin Madjid diperiksa di Polsek
Petasia oleh Tim Tipikor Dirkrimsus Polda Sulteng Kamis (7/06/2018).
Pemeriksaan Pudin, sapaan akrabnya menurut keterangan yang dihimpun Kaili Post
adalah untuk melengkapi data dan keterangan selama ini.



Pemeriksaan Pudin ini tak
lain berkaitan dengan sinyalemen bahwa status lahan adalah milik dari
keluarganya dan kepada siapa pembayaran lahan tersebut. Dan juga berkaitan
dengan kebijakan anggaran di APBD 2015 sehingga pembebasan lahan dan
pembangunan gedung DPRD Morut dialokasikan.

Hingga berita ini
dilansir, Tim Tipikor Dirkrimsus Polda enggan memberikan keterangan apa saja
yang diperiksakan pada Ketua DPRD Morut itu. Kasubdit III Tipikor Dit
Reskrimsus AKBP Teddy Salawati pun menolak berkomentar. Ia hanya mengaku
memeriksa
lima wakil
rakyat Morut untuk mengambil
keterangan tambahan.
Nantinya akan ditetapkan tersangka  setelah diketahui berapa kerugian uang negara
dari pihak BPK
RI perwakilan Sulteng, ujarnya. Kapan penetapan tersangka, pihaknya belum dapat
memperkirakan karena menunggu hasil audit 
dokumen dan audit fisik
BPK.
Pada kesempatan
penyegelan,
pukul
17.00
Wita, dipimpin AKBP Teddy Salawati. Tak
hayal, penyegelan itu menjadi tontonan gratis
warga Morut.
‘’
Ini
merupakan investigasi awal untuk mendukung kerugian uang Negara
,’’ kata Teddy.

Siapa Tersangka  Gedung DPRD Morut

NYARIS DUA Tahun, kasus
mangkraknya pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara mulai tahap
penyidikan. Polda Sulteng sudah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.
Demikian beredar kabar dari Mapolda Sulteng. Sementara itu, salah satu akun
dengan nama Seprianus memposting surat SP2HP tanggal 9 Maret 2018 lalu bersama
foto salah seorang penyidik Polda Ajun Komisaris Tedy Salawati.

Sejak Juli 2017, Kaili Post mulai
menginvestigasi kasus pembangunan gedung DPRD Morut itu yang terkesan banyak
kejanggalan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turut mengawasi
kinerja penyidik Polda mengusut proyek senilai Rp15 miliar itu dan hanya
terserap anggarannya Rp1,3 miliar sebelum tim BPK RI merekomendir pada bupati
untuk menghentikan karena dibangun di atas lahan yang tanahnya labil, seperti
yang pernah dilansir Kaili Post medio Juli 2017 lalu.

Kini, bangunan yang tidak selesai hanya
terlihat mangkrak. Terlihat hanya berdiri dan tumpukan tiang pancang di lokasi.
Kasus ini akan sama dengan pembangunan gedung Dharma Wanita (DW) Sulteng yang
kini menyeret sejumlah kontraktor dan pelaksana di LP Petobo Palu Sulteng.

Yang menarik, informasi yang diterima
Kaili Post bahwa terjadi pencairan dana pembangunan gedung ‘mangkrak’ DPRD
Morut. Soal jumlahnya tidak diketahui. Total yang sudah terserap Rp1,3 miliar.
Anehnya, walau sudah ada rekomendasi BPK RI penghentian pekerjaan, tapi diduga
anggaran pencairan dilakukan. ‘’Katanya pencairan itu sesuai dengan bangunan
yang sudah dikerjakan rekanan sesuai dengan SPK. Soal bangunan itu di atas
lahan yang tidak sesuai, ada rekoemndasi BPK atau hal lain itu urusan
konsultan, pemerintah dan lainnya. Kontraktor hanya minta haknya. Sebenarnya
rugi karena sudah memolisir alat dan lain-lain,’’ ujar sumber ke redaksi.

Di sisi lain, LSM di Sulteng mendesak
Polda segera menetapkan tersangka kasus tersebut. Berlama-lamanya Polda
menyelidiki kasus itu dinilai tidak serius. ‘’Biar saja kalau main-main. Karena
sudah pula berkasnya dikirim ke KPK soal gedung DPRD Morut. Tapi kami minta ya
segera tetapkan tersangka karena pasti akan dimonitor KPK,’’ ujar aktifis LSM
di Palu.**

Berita terkait