KPU DONGGALA Gelar Koordinasi Dana Kampanye Paslon

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter : Idham

RAPAT Koordinasi
persiapan penyerahan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Donggala 2018 dilaksanakan di hotel Jazz Ana
Donggala Jum’at sore (08/06/2018).
Turut hadir komisioner KPU dan Panwas, dan komisioner KPU Sulteng dan
para utusan dari masing masing
Paslon.

KPU Donggala Bidang Hukum, Ilyas Umala menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menciptakan
penyelenggaraan yang sukses dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
‘’Ini merupakan rangkaian
yang penting dan mendapat perhatian khusus karena bagian akhir dari rangkuman
kegiatan dana kampanye. Jadi dimohon untuk yang masih melaksanakan kampanye diakhir
masa kampanye tanggal 23 Juni 2018 untuk bisa segera melaporkan kegiatan dan
dana kampanye karena pelaporan harus segera dilaporkan karena batas waktu
pelaporan yang sangat sempit.
’’ Tegas Ilyas
Umala.

KPU Sulteng, Naharuddin
menyampaikan
setiap peserta
Pilkada wajib melaporkan dan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran
dana kampanye (LPPDK)
pada 24
Juni 2018
hingga pukul
18
.00 Wita. Atau
satu hari setelah akhir masa kampanye LPPDK.

‘’Ini
penting
, jika telat atau tidak
menyerahkan LPPDK
diberi sanksi dengan diskualifikasi bagi Paslon. Dana kampanye juga tidak boleh melebihi
batas maksimal yang ditetapkan sesuai kesepakatan bersama
para Paslon dan menggunakan
dana kampanye di
luar
dari dana yang sudah dilaporkan dapat dikenakan sangsi diskualifikasi
,’’ ujarnya.
Menimpali hal itu, komisioner
KPU Sulteng bagian Hukum Serli Krisna juga menyampaikan bahwa LPPDK diserahkan
perwakilan Paslon dan mendapatkan tanda terima pelaporan LPPDK. Setelah mengisi
pelaporan
asersi asersi laporan dana
kampanyenya berupa LPPDK 1-5.
‘’Ini
penting untuk diperhatikan karena banyak hal yang dapat menyebabkan Paslon
dapat di diskualifikasi
. Untuk kepatuhan terhadap
pelaporan perlu dicermati dan menjadi perhatian khusus LO maupun
operator dan tim sukses
Paslon.**

Berita terkait