Masyarakat Peduli API Disosialisasikan

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/luwuk : imam muslik
Foto : Ilustrasi/obrc

UPT KPH Balantak Kabupaten Banggai, melakukan sosialisasi pembentukan
masyarakat peduli  API dan program
kerjasama masyarakat peduli API MPA,
oleh UPT  KPH Balantak, Patrich Frederich, S.Hut.MM, Kepala Desa Kamumu William
Monggesang
dan warganya , dan para Kepala Seksi UPT KPH.

Acara tersebut dibuka secara resmi Kepala
Desa Kamumu
. Kepala UPT KPH Balantak Patrich
Frederich. S.Hut. MM menyampaikan
dirinya
dilantik menjadi UPT KPH Balantak kurang lebih tiga bulan, tepatnya tanggal 28 Maret
2018 lalu
. Sebelumnya
ia menjadi UPT KPH Marowali utara. Ia antusias membangun Kabupaten
Banggai.

Perlu
diketahui sejak 2013 adanya
UU No.
23 Tahun 2014, bahwa kewenangan
kehutanan
di
kabupaten digeser ke propinsi. Sehingga
hilang dinas kehutan kabupaten,
dan dinas pertambangan.
Akibat kebijakan itu, di kabupaten hanya ada kesatuan
pengolaan hutan
. Tugasnya
yaitu mengurus kawasan dan
mengurus yang di
luar
kawasan
.

Jadi segala persoalan–persoalan yang terjadi
di kawasan adalah tanggungjawab KPH.
Sasaran KPH adalah yang berada di
pinggiran kawasan. Desa Kamumu ini atau mereka yang mendiami di pinggiran –
pinggiran kawasan
. Tujuannya
untuk menjaga daerah kawasan agar tidak terjadi kebakaran
, itu yang paling diutamakan.

Patrich menghimbau supaya segera membentuk
team regu dan setiap regu akan di SK
kan, setiap regu terdiri dari
15 orang.
‘’Jadi
apabila ada persoalan yang timbul dalam acara sosialisasi ini akan segera dibahas
bersama.
Inti
nya nanti masyarakat peduli API
.

Setiap peserta nanti akan dibuatkan kartu
anggota,
akan
dilatih cara mengendalikan, cara
menggunakan alat
, terangnya. ‘’Memang ada pendidikan
tersendiri sementara waktu pendidikan
hanya
dua
hari tidak akan cukup dan minimal hampir
sebulan. Pendidikan tersebut sudah pernah diadakan
di Palu dan kemungkinan untuk daerah kabupaten Banggai khususnya KPH Balantak
ini belum pernah diikutkan.
’’ Terangnya.**

Berita terkait