Proyek ‘Fiktif’ Rumah Adat Versi Banggar Tetap Dikerja

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/donggala : zubair

PROYEK
Pembangunan
rumah adat Anjungan Gonenggate di Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa,
Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, rupanya mulai dimulakan. Proyek
dengan pagu Rp1,7 miliar itu versi badan anggaran (Banggar) DPRD Donggala
adalah proyek fiktif. Alasannya tak pernah dibahas kala pembahasan RAPBD TA
2018 lalu.

Pantauan di lapangan Kamis (07/06/2018) proyek itu sudah
mulai dikerjakan. Ada papan proyek dan ada pula material. Yang mengerjakan
adalah CV Megario Mandiri. Penyedia jasa ini pulalah yang mengerjakan proyek
sebelumnya (2017) enam unit rumah adat di anjungan itu.

Salah satu anggota Banggar DPRD, Kahar Karding mengaku
tidak mengetahui adanya usulan rumah adat saat pembahasan RAPBD tahun 2018. ‘’Terlepas
itu disetujui oleh siapa di dewan pada intinya itu bukan bersifat kelembagaan
atau badan anggaran. Namun itu sifatnya individu anggota dewan,’’ rekanya. Ia
pun menduga ada proyek siluman yang tidak melalui pembahasan, namun masuk dalam
mata anggaran TA 2018.

Melihat fakta di atas, maka dapat dipastikan bahwa tata
kelola, perencanaan pembangunan dan tata kelola keuangan Kabupaten Donggala
wajar bila masih selalu memperoleh opini Wajar dengan pengecualian (WDP) selama
dua tahun dari BPK RI perwakilan Sulteng.**

Berita terkait