RAWAN GUGATAN Pilkada 3 Kabupaten Dibayangi DPT Ganda

  • Whatsapp
banner 728x90
Reportase/editor : zubair/bambang sumantri

BESOK, 27 Juni 2018 adalah puncak pelaksanaan demokrasi
di tiga kabupaten di Sulteng. Yaitu Kabupaten Parigi Moutong, Donggala dan Kabupaten
Morowali. Tetapi, data redaksi ketiga kabupaten itu masih dibayangi polemik
daftar pemilih tetap (DPT) ganda. Di Kabupaten parigi Moutong, ribuan DPT ganda
hingga kini belum jelas penanganannya. Di Kabupaten Donggala disoal hampir 7
ribuan DPT Ganda. Di Morowali, ada 2.700 san DPT ganda dimusnahkan KPU.

Dilaporkan dari Donggala, Ketua Fraksi Partai Golongan
Karya DPRD, Aswan M Da’ali dengan tegas menyoroti DPT ganda dengan jumlah
fantastis mencapai 7000-an. ‘’Ini naif terjadi adanya daftar pemilih yang
ganda dan ditetapkan oleh penyelenggara pemilu sebagai daftar pemilih
tetap,” ungkap Aswan kemarin.

Bukan soal dirinya atau partainya mendukung salah satu Paslon
pada Pilkada Donggala, kemudian kritikan ini bernuansa politis, namun tak lain
mempertanyakan kinerja Komisi Pemihan Umum Kabupaten Donggala selama ini yang
dinilainya gegabah dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan tidak
proporsional dan sangat subjektif bahkan enggan menerima masukan dari berbagai
pihak.

Ini lanjut Aswan akan berpotensi terjadinya dugaan
penggelembungan dan dugaan kecurangan di Pilkada Rabu 27 Juni besok. Di sisi
lain, tegas dia, dari hasil konsultasi bersama dengan Panwaslu menyatakan bahwa
Panwaslu tetap konsisten terhadap jumlah atau angka sebelumnya sebesar 196 ribu
lebih pemilih Donggala, dari yang ditetapkan belum lama ini sebesar 201 ribu
lebih pemilih. ‘’Ini yang harus menjadi rujukan bukan sebaliknya berharap pada
sikap yang keliru,” tegasnya. Bagaimana bisa memberi garansi
penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat, di sisi lain penyelenggara sendiri
tidak bersikap bijak dan profesional dalam kinerjanya sekaitan menetapkan
daftar pemilih tetap yang menjadi kontradiktif.

Selisih yang begitu besar angkanya, ditambah lagi dugaan
adanya pemilih ganda ini harus segera diselesaikan bila ke depan ini tidak akan
menjadi bumerang dan menjadi persoalan gugatan Pilkada. Informasi yang diterima
redaksi menyebutkan, DPRD Donggala rencananya akan memanggil KPU dan Panwaslu
Kabupaten Donggala dalam rapat dengar pendapat sekaitan masalah tersebut.
DIMUSNAHKAN
KPU Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi
tentang tindak lanjut Data Pemilih Tetap (DPT) ganda pada pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Morowali tahun 2018. Rakor berlangsung di ruang rapat kantor KPUD
Morowali kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku
Tengah (25/6/2018).

Dipimpin langsung Ketua KPUD, Wahyudin Abdul Wahid,
peserta yang diudang adalah LO pasangan calon, dan Ketua Panwaslih Morowali,
Ruslan, SH. Hasil sinkronisasi data ganda dan hasil virtualusasi ganda DPT,
yang mana form C6 (Data ganda dan data TMS lainnya) yang dimusnahkan pada hari
itu adalah sebanyak 2.722.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, tepat di
halaman depan kantor KPUD, yang juga dijaga oleh aparat kepolisian serta
anggota TNI, disaksikan LO paslon, Ketua Panwaslih dan komisioner KPUD
Morowali.**

Berita terkait