Surat Suara Rusak Dimusnahkan

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/morowali : bambang sumantri

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali hari ini
telah usai mendistribusikan logistik Pilkada ke seluruh wilayah di Kabupaten
Morowali. Selasa (26/6/2018), kembali digelar rapat koordinasi dengan agenda
pemusnahan surat suara yang rusak, bertempat di kantor KPUD Morowali kompleks
Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah.

Rapat dihadiri Kapolres Morowalu, AKBP Dadan Wahyudi,
S.IK, M.Crime, Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh Sanariyandu Kristuan Saragih,
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming, Ketua Panwas Kabupaten
Morowali, Ruslan, SH bersama anggota, dan LO pasangan calon.

Ketua KPUD Morowali, Wahyudin Abdul Wahid mengatakan
bahwa tidak ada lagi penambahan surat suara karena sudah sesuai dengan jumlah
yang dibutuhkan, dan telah didistribusikan ke masing-masing wilayah.
“Tidak ada lagi penambahan kertas suara karena semua kertas suara yang
rusak sudah diganti, dan sudah di distribusikan ke wilayah masing-masing,”
jelasnya.

Surat suara yang rusak dan telah dimusnahkan usai
rapat  berjumlah total 18.342 lembar. “Seluruh surat suara yang rusak
sudah dimusnahkan dengan cara dibakar tanpa ada yang tersisa, dan disaksikan
oleh pihak yang berkompeten sesuai dengan undangan kami” tandas Wahyu.**

Berita terkait