Bagi-bagi Proyek PDAM Masih Lidik

  • Whatsapp
banner 728x90

POLRESTA Palu Langsung gerak cepat. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Namun masih dalam tahap penyelidikan. Seperti diketahui, kasus bagi-bagi proyek di PDAM Palu yang bersumber dari bantuan sosial (Bansos) masyarakat berpenghasilan rendah Pemkot TA 2017 Rp.3 miliar mulai mencuat ketika Wali Kota Hidayat menolak bahwa yang mengerjakan proyek itu adalah ‘orang dekatnya’–atas nama Timsesnya. Bahkan ia menyayangkan kalau Bansos justru diberikan untuk membantu sarana air di perumahan yang milik developer.

Kapolresta Palu, AKBP Mujianto  melalu via WhatsAps mengaku bahwa ada lima orang yang telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait hal itu. siapa lima orang itu, Mujianto  enggan menyebutkan namanya.

‘’Kasusnya masih tahap lidik dan hanya dimintai keterangan,’’ akunya. Menurutnya kelima orang tersebut perlu bukti yang kuat, untuk dilanjutkan ketahap penyidikan.

Dari pemberitaan media ini sebelumnya, Wali kota Hidayat berang terkait pernyataan kepala PDAM Palu Kurniawansyah, yang mengatakan bahwa 15 item proyek yang ada di instansi tersebut, pengerjaanya ditangani oleh Timses dari orang nomor satu di tanah Kaii itu.

“Saya menyatakan bahwa hal itu adalah fitnah, kalaupun ada yang mengatas namakan diri saya, seharusnya dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada saya. Selain itu, Hidayat juga telah menghubungi Kapolres Palu, untuk menangani kasus tersebut. ” Saya sudah menghubungi Kapolres, agar tipikor menangani kasus ini hingga tuntas, ” pungkasnya.

Menurut Hidayat, pengadaan sambungan jaringan air minum seharusnya ditangani oleh Developer. Tidak menggunakan dana hibah bantuan sosial MBR. ” Kemarin saya sudah memeriksa hampir lima puluh persen dana MBR digunakan untuk proyek tersebut. Seharusnya semua biaya operasional ditanggung oleh Developer, ” tandasnya.

Selanjutnya Wali kota menegaskan bahwa sudah mewanti-wanti kepada intansi terkait, seperti dinas pekerjaan umum untuk lebih berhati-hati dalam menentukan rekanan proyek. Untuk mengantisipasi oknum yang hanya menggunakan perusahaan pinjaman. “Artinya perusahaan yang namanya dipakai, tidak tau bila firmanya melakukan pengerjaan tersebut. Olehnya harus dilakukan verifikasi dulu mana perusahaan yang bonafide, ” ungkapnya.

Sementara itu, kepala PDAM Palu, Kurniawansyah yang dihubungi media ini, melalui telepon seluler 082259969XX via SMS maupun panggilan langsung, belum memberikan keteranganya.**

reporter: Firmansyah

Berita terkait