Bendera Parpol di Halaman KPU Lapuk

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Ikhsan Madjido

KOMISI
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menghimbau partai peserta Pemilu
2019 untuk mengganti bendera partainya. Dikarenakan ada beberapa bendera partai
peserta Pemilu sudah kusam, robek atau lapuk di makan usia.

“Karena bendera yang dipajang di depan kantor KPU, sudah
dimakan usia, ada yang robek, kusam dan bahkan hilang diterbangkan angin, kita
meminta kepada partai peserta Pemilu 2019 agar mengganti benderanya,“ kata Ketua
KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, Selasa (17/7/2018).

Dari pantauan Kaili Post kemarin, ada beberapa bendera parpol
sudah lapuk dan lusuh, tak jarang kondisi bendera juga sudah koyak karena lapuk
dimakan usia. Bendera yang masih bagus sedikit yakni Demokrat, PAN, Perindo,
PKS, Garuda dan Golkar. Sementara bendera PKB, Gerindra dan PBB dalam kondisi
rusak dan kusam. Sedangkan 7 parpol lainnya belum memasang benderanya. “Kita
sudah surati untuk mengganti dan memasang benderanya, tapi faktanya seperti itu
sudah,” ujar Tanwir.

Menurut salah satu komisioner Bawaslu Sulteng, pemasangan
bendera itu selain untuk sosialisasi partai, juga penting untuk atmosfir
demokrasi dalam Pileg 2019 nanti. “
Kalau benderanya saja sudah tidak jelas
seperti itu bentuknya, apa yang mau disosialisasikan,” ujarnya penuh tanya.

Himbauan KPU mengganti dan memasang bendera parpol
dimaksudkan agar terlihat baru dan menyambut pileg 2019. “Kan lebih bagus jika bendera
partai kembali berkibar di antara bendera Merah Putih di Halaman Kantor KPU,
menyambut Pileg 2019 mendatang,“ tutup Tanwir.**

Berita terkait