Delegasi BAP DPD RI Kunjungi Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

 Sumber: Humas Pemprov

SEBANYAK Sembilan
orang delegasi badan akuntabilitas publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD
RI)
melakukan kunjungan kerja
ke Sulteng, yang secara langsung
diterima Gubernur Longki Djanggola
di Gedung Polibu Kantor Gubernur pekan silam (13/07/2018).

Kesembilan delegasi dimaksud yakni, Daryati
Uteng, senator asal Jambi, Ibrahim Agustinus Medah, senator asal NTT, Mamberob
Yosephus Rumakiek, senator asal Papua Barat, Iskandar Muda Baharuddin Lopa,
senator dari Sulawesi Barat, Abdurrahman Abubakar Bahmid, senator asal
Gorontalo, Oka Ratmadi, senator asal Bali, Marhany Pua, senator asal Sulawesi
Utara, Andi Muhammad Ihsan, senator asal Sulawesi Selatan dan sebagai pimpinan
delegasi sekaligus tuan rumah Shaleh Muhammad Aldjufri.

DPD juga memiliki alat kelengkapan lain yang
disebut badan akuntabilitas publik (BAP) yang tim kerjanya hadir pada hari ini.
BAP DPD melakukan pengawasan yang bersifat kasuistis. Artinya dua sumber
masukan kepada BAP, yang pertama masukan dari hasil pemeriksaan BPK RI, yang
mana dalam UUD 1945 Pasal 23E disebutkan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI
ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan.

Dan yang kedua, di samping selain memiliki
tugas untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, BAP DPD RI juga bertugas
menampung dan menerima keluhan pengaduan masyarakat, terutama terkait dugaan
tindak pidana korupsi dan maladministrasi dalam pelayanan publik. terkait
dengan ini, DPD juga ikut melakukan pengawasan dengan semua instansi.

Ketua tim delegasi, Habib Shaleh mengakui pertemuan
yang dilaksanakan tidak sekedar hanya melaksanakan fungsi pengawasan atau to
control, tapi juga to support dalam arti menampung apa aspirasi dan permasalahan
yang dihadapi oleh daerah. 

Sementara itu Gubernur Longki berharap
kiranya kabupaten yang mendapatkan catatan dan temuan dari Tim BPKP
perwakilan Sulteng agar segera menindaklanjuti
temuan dimaksud. Diharapkan nantinya temuan dari Tim BPKP yang telah dilaporkan
ke Tim BAP DPD RI selanjutnya mendapatkan solusi sesuai dengan aturan dan UU
yang berlaku.

Pada intinya, masing-masing kabupaten yang
telah mendapatkan catatan dari BPKP Perwakilan Sulteng telah menindaklanjuti
temuan dimaksud, selanjutnya memberikan laporannya kepada Tim BAP DPD RI untuk
mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Hadir Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Asisten Administrasi Umum
dan Organisasi, Asisten Adm. Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Kepala Biro Humas
dan Protokol, Pemerintah Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong,
Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara, serta pejabat terkait
lainnya.
**

Berita terkait