DPR : Buat Pos TKA di Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/morowali      :
bambang sumantri
DPR RI melalui Komisi IX meminta Pemkab Morowali di
Sulawesi Tengah segera membuat pos pengawasan keluar dan masuknya tenaga kerja
asing (TKA) di wilayahnya. Hal itu banyak manfaatnya. Selain data yang akurat,
juga mengeliminir sejumlah permasalahan dan upaya yang tidak tepat dalam
penyebaran informasi.

Komisi IX DPR-RI tiba di Kabupaten Morowali dalam rangka
kunjungan kerja masa sidang V, (7/7/2018) lalu. Setelah turun dengan
penerbangan perdana di bandara Maleo Morowali, rombongan disambut di rumah
jabatan Bupati Morowali Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah bersama para
pejabat lingkup Pemkab Morowali.
Usai salat Jum’at, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi
IX DPR-RI, Dede Yusuf melanjutkan kunjungan ke kawasan industri PT Indonesia
Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi. Rombongan langsung
dibawa ke kawasan pabrik, kantin Indonesia dan kantin China dan meninjau
situasi para pekerja serta fasilitas yang ada di dalamnya. Dede Yusuf dan
anggota DPR-RI lainnya juga menyempatkan sesekali berbincang dengan beberaoa
pekerja.

Usai melakukan pemantauan di beberapa titik termasuk di
kampus Politeknik Industri, rombongan kemudian melakukan pertemuan di ruang
rapat untuk mendengar pemaparan oleh pihak perusahaan terutama masalah Tenaga
Kerja Asing (TKA). “Setelah kami melihat di lapangan dan pemaparan pihak
perusahaan, permasalahan TKA di IMIP tidak seperti yang banyak dibicarakan,
demikian pula dengan kabar adanya perbedaan kerja karyawan lokal dan TKA”
ungkap Dede Yusuf.

Wakil rakyat asal Partai Demokrat itu mengaku sempat
menanyakan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Morowali dampak dari kehadiran
perusahaan di dalam kawasan PT IMIP, dan diakui telah memberikan kontribusi
pendapatan ekonomi yang cukup besar untuk masyarakat dan daerah. “Kami
yakin semua akan mendukung kalau ada perusahaan bisa memberi dampak ekonomi ke
masyarakat, izin berinvestasi boleh saja kita berikan kemudahan, akan tetapi
pengawasan juga harus kita perketat sesuai regulasi yang ada,” ungkap
mantan aktor laga itu.
Secara umum, Komisi IX berpesan kepada Pemkab Morowali
agar meningkatkan fungsi kontrol pengawasan masuknya TKA ke daerah, karena
dengan cara itu maka keberadaan TKA akan dapat terdeteksi semua ruang geraknya.
“Kami dari Komisi IX berharap di Kabupaten Morowali dibuatkan pos TKA
untuk mengawasi TKA yang masuk dan keluar,” ujarnya.**
   
  Sementara, Chief Eksekutif Officer (CEO) PT IMIP,
Alexander Barus mengatakan bahwa pihak IMIP tidak merasa  keberatan
apabila ditempatkan pos pengawasan, karena itu demi kebaikan dan kelangsungan
sebanyak 15 perusahaan di dalam kawasan IMIP yang sekarang sudah beroperasi.
“Ya silahkan saja, malah lebih bagus lagi untuk mengawasi perusahaan,
kalau perlu kami akan menyiapkan tempatnya” tandasnya.

Berita terkait