Gerakan Budaya Ma’Ambang (Malu) Digelorakan !

  • Whatsapp
banner 728x90
 
Reporter/Luwuk: Imam Muslik

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) RI
mendorong lewat Seminar Nasional gerakan budaya Ma‘ Ambang yang dimiliki
masyarakat Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kualitas bermasyarakat. Budaya
Ma’ambang adalah budaya malu. Sebuah budaya yang meresonansi pada setiap sendi
sendi kehidupan masyarakat modern yang beradab. Berikut catatan Kaili Post.

Pekan lalu, (27/7/2018) bertempat di ruang auditorium Swiss
Bell in Banggai hadir Direktur Warisan dan Diplomasi Kebudayaan Republik
Indonesia, DR Nadjamuddin Ramli, Wakil Bupati Mustar Labalo, seluruh OPD,
Forkopimda, tokoh masyarakat Banggai, Murad U Nasir, Rektor Untika, seluruh
pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai dan mahasiswa Kabupaten Banggai.

Nadjamudin mengajak seluruh dinas pariwisata mengangkat budaya
di Kabupaten Banggai. Bahan baku pariwisata adalah kebudayaan, tari – tarian,
kuliner, candi – candi, situs- situs. Nadja, sapaan akrab putra kelahiran
Ampibabo, Parigi Moutong itu Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan
kebudayaan bersinergi.

‘’Jangan ada ego sektoral, ego instansi dan lain sebagainya.
Jadi Kadis pendidikan dan Kadis Pariwisata Banggai harus berkolaborasi dan bila
perlu ada kegiatan bersama supaya bisa saling besar membesarkan. Kadis
pariwisata dan kadis pendidikan harus saling koordinasi bersama-sama
dengan direktur yang menangani kebudayaan dan dapat membuat  blue print
pembangunan kebudayaan di Banggai,’’ ajaknya.

Blue print adalah pokok-pokok pikiran dan strategi
pembangunan kebudayaan dari Kabupaten Banggai. Menurut Nadjamudin APBD besar
tapi tidak efektif. Misalnya, satu objek didanai lima OPD dengan orang yang
sama.

‘’Padahal masih banyak objetifitas lain yang harus dibiayai.
Sedang untuk orang seperti itu dan apalagi mengkoordinir proposal yang putus
jaringan maka lambat laun kita akan lihat wujud pembangunan biaya yang
diberikan dari input, proses output sampai sampai kepada outcame pada publik dari
semua program – program itu.’’ Terangnya.  

Mustar atas nama Pemkab mengakui percepatan pembangunan di Kabupaten
 Banggai yang bertujuan membicarakan hal – hal yang selama ini menjadi
masalah dalam pelaksanaan pembangunan. Badan dan lembaga dalam melaksanakan Tupoksinya
tidak berdasarkan pendekatan sektor semata, tetapi diupayakan melalui
pendekatan kawasan atau wilayah yang berpotensi dan diharapkan melalui
pendekatan secara kultural. 

Misalkan, Bahasa Saluan atau Balantak adalah bahasa yang
kita miliki mengapa harus malu untuk menggunakan bahasa itu. Jika memang Batik
Nambo itu juga bagian dari budaya kita mengapa harus merasa malu memakainya.
Jika Pinasa itu budaya kita mengapa malu untuk melakukannya sudah seharusnya
kita bangga akan budaya kita sendiri, karena daerah dan bangsa lain pun iri
terhadap apa yang kita miliki.’’ Tegas Wabup.**

Berita terkait