Gubernur : Harus Adil dengan Lingkungan

  • Whatsapp
banner 728x90

sumber: Humas Pemprov 

MENTERI
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar,
melalui Gubernur Sulteng memimpin
Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Sulawesi
Tengah Tahun 2018 dirangkaikan dengan upacara gabungan bulanan, bertempat di
Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Kamis 19 Juli 2018.

Gubernur
menyampaikan bahwa seperti negara lain,
Indonesia
dihadapkan pada permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas dan kebutuhan
manusia, yaitu berupa penumpukan sampah plastik, yang hingga kini perlu
dilakukan tindak lanjut pengelolaan yang cepat, tepat, dan ramah lingkungan.


Peringatan
hari lingkungan hidup tahun 2018 mengangkat tema kendalikan sampah plastik
sebagai perwujudan komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya mengatasi bahaya
sampah plastik di berbagai belahan dunia, juga di
Indonesia.

Tema
ini mengandung arti motivasi kerja sekuat tenaga untuk atasi sampah, juga kerja
yang sistematis dalam mengurangi sampah, mengolah sampah, dan melakukan
pengelolaan sampah berkelanjutan melalui kegiatan daur ulang atau dikenal
dengan istilah 3r (reduce, reuse, dan recycle) serta yang penting adalah upaya
bersama kolaborasi semua pihak, pemerintah/pemda, masyarakat dan dunia usaha.

Sumber sampah plastik, kata gubernur berasal
dari kemasan makanan dan minuman, kantong belanja, serta pembungkus barang
lainnya. Dari total timbunan sampah plastik, yang telah dilakukan daur ulang
diperkirakan baru 10-15% saja, selain itu 60-70% ditimbun di TPA, dan 15
-30% belum terkelola dan terbuang ke
lingkungan, terutama ke lingkungan perairan sepe
rti
sungai, danau, pantai, dan laut.

Dengan
demikian, guna mengatasi persoalan sampah kemasan plastik, maka diperlukan
kebijakan dan strategi yang tepat, seperti sinergi antara perlindungan
lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial dengan tujuan
akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan. 

Mengurangi timbunan sampah plastik sejak dan
sumbernya dengan cara menghindari dan membatasi penggunaan kemasan, bungkus,
dan kantong belanja plastik sekali pakai, memanfaatkan kembali kemasan atau
kontainer plastik untuk fungsi yang sama atau fungsi yang lain, mendaur ulang
kemasan dan wadah plastik yang memang di-design dapat didaur ulang, dan kepemimpinan
setiap elemen kelembagaan dalam masyarakat.

Salah
satu pendekatan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yang saat ini
diproyeksikan yaitu dengan pendekatan circular economy. Pendekatan circular
economy sudah diadopsi beberapa negara, antara lain Jepang, Korea Selatan,
China, dan Uni Eropa.

Dalam
waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah
plastik yaitu pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel meliputi toko
modern, pusat perbelanjaan dan pasar rakyat.

Dan
lain
nya seperti peta jalan
(road map) yang bertujuan sebagai untuk mengurangi sampah oleh produsen yang
meliputi pelaku usaha manufaktur pemegang merk (brand owner), pelaku usaha
ritel (toko modern, pusat perbelanjaan, pasar rakyat), dan pelaku usaha jasa
makanan dan minuman (hotel, restoran, dan cafe) serta rencana aksi terpadu
penanganan sampah plastik di laut.
**
       
       

Berita terkait