Kemen PANRB Tinjau RSUD Banggai

  • Whatsapp
banner 728x90
reporter luwuk : imam muslik 
RUMAH Sakit Daerah Umum (RSUD) Kabupaten Banggai  (25/7/18) lalu dikunjungi Kementrian pendayagunaan
aparatur negara dan reformasi birokrasi ( Keman PAN RB) RI. Tim meninjau Poliklinik
pelayanan RSUD untuk kelanjutan dari peningkatan pelayanan rumah sakit yang
akan segera berubah akretasi C ke B.
Tim Kemen PAN RB melakukan pertemuan dengan seluruh pegawai
setingkat kabid dan kabag. Hadir pula direktur RSUD Banggai, Gunawan Nurdin
Kasim. Rombongan dipimpin Erman Fahrudin (pemroses evaluasi dan pelaporan), dan
anggota Kaharuddin (pengelola administrasi kajian).
Pertemuan membahas di antaranya satu kebijakan pelayanan (SPM;
pelayanan survei kepuasan masyarakat) sesuai pengamatan lapangan standar
pelayanan minimal (SPM) sudah disusun untuk semua jenis pelayanan yang ada di unit
sesuai Kemengkes Nomor 129/Menkes/SK/II/2008. Standar Pelayanan yang sesuai
dengan KemanPANRB Nomor 15 tahun 2014 belum disusun.
Tim menyarankan menyusun SPM melibatkan IDI, LSM, akademi dan
unsur tokoh masyarakat. Sedangkan survei kepuasan masyarakat sudah dilakukan
BPJS kesehatan dan dilakukan secara berkala setiap bulan. Kedua; profesionalisme
SDM pengamatan pelaksana medis yang tersedia cukup memadai dan penempatan SDM
sudah sesuai dengan kompetensi Anjab.
Ketiga; sarana prasarana pengamatan tersedianya tempat
parkir memadai didalam area kantor, namun perlu ditata secara teratur
penempatan kendaraan, ruang tunggu di dalam unit pelayanan memadai untuk pengguna
dan tersedia toilet bagi pengguna layanan yang terpisah antara perempuan dan
laki- laki.
Keempat; sistem informasi pelayanan publik (SIPP) pengamatan
sistem informasi elektronik online tersedia dalam bentuk beberapa group
Whatshapp dan sistem informasi non elektronik juga tersedia dalam bentuk papan
informasi didalam ruang pelayanan.
Kelima; konsultasi dan pengaduan pengamatan Telah membentuk
Personal In Charge yang  salah satu tugasnya pengelolaan pengaduan layanan
berdasarkan surat penunjukkan Direktur RSUD Banggai nomor
1521/445.800/RSUD-2017 dan sarana media konsultasi dapat disampaikan secara
langsung diruang pendaftaran BPJS sedangkan pengaduan tidak langsung melalui
 Call center 119., WhatSharp atau kontak person an. Sulastra ( 085241458575
).
Keenam Inovasi (Inovasi yang dimiliki unit pelayanan )
pengamatan Pelayanan terintegritas ‘Membuat si Miskin Bisa Tersenyum’ merupakan
program kerjasama dalam pemberian layanan kesehatan prima terintegrasi bagi
masyarakat miskin yang belum mempunyai jaminan kesehatan di RSUD Kabupaten
Banggai.**

Berita terkait