Nasdem Masih Menunggu DPP

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/donggala      :
zubair

SEKRETARIS Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten
Donggala, Sahlan Tandamusu mengaku bahwa Nasdem Donggala belum mendaftarkan
Bacalegnya ke KPU, hingga pekan lalu. Hal itu menunggu proses seleksi dan
verifikasi berkas Bacaleg seluruh Indonesia di DPP. Penentuan Bacaleg yang akan
diusung Nasdem akan ditentukan DPP melalui seleksi yang ketat.

Sejumlah syarat yang akan menjadi indikator seleksi di tingkat
pusat  tersebut di antaranya soal integritas, kapasitas, dan
popularitas. Hasil yang diputuskan DPP kata dia, akan dikembalikan
ketingkat DPD provinsi untuk seterusnya diserahkan ke tingkat kabupaten. Hasil
tersebut, sudah menjadi ketetapan untuk tidak diganggu gugat lagi.

‘’Hasilnya itu akan menjadi rujukan pendaftaran ke KPU
Donggala,” kata Sahlan. Dia menjelaskan bahwa daftar nama nama Bacaleg
untuk Kabupaten Donggala, berdasarkan keputusan DPD provinsi minimal 200 persen
dari kuota perdapilnya. Artinya nama nama yang disodorkan setiap daerah
pemilihan melebihi kuota yang ditentukan KPU. Semua akan diseleksi dan akan
gugur sesuai hasil seleksi nantinya. ‘’Insya Allah pekan ini hasil verifikasi
tersebut sudah turun dari pusat,” katanya. Sementara batas waktu
pendaftaran calon legislatif di KPU Donggala sampai 17 Juli 2018 pukul
00.00 Wita.**
Hal serupa juga terjadi pada parpol lainnya. Tim
penjaringan bacaleg internal parpol masih terus berlangsung, kesulitan mencari
kader perempuan dialami sebagian parpol di Donggala. Hal tersebut siakui
Sekretaris PKB Donggala, Sudirman kepada kailipost Jumat pekan lalu.
Hingga berita ini naik cetak belum satupun parpol
mengajukan daftar calegnya ke KPU Donggala sejak dibukanya pendaftaran 3 Juli
lalu. Pendaftaran caleg oleh parpol di kantor KPU Donggala masih sepi.**

Berita terkait