Tak Dibayar, Jalan KTM Bungku Diblokir

  • Whatsapp
banner 728x90

 
Reporter/morowali :
bambang sumantri
JALAN RAYA Jalur dua menuju kompleks Kota Terpadu
Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni dipalang pemilik tanah, Senin (9/7/2018). Pemalangan
dilakukan karena sejak tahun 2009, tanah milik Berry asal Desa Tondo hingga
kini belum dibayarkan ganti ruginya. “Saya ini sudah cukup sabar menunggu
selama bertahun-tahun, hanya janji terus saja yang diberikan, apa boleh buat
terpaksa saya palang dulu ini jalan” ujarnya.

Diakuinya, tanah miliknya yang kini telah menjadi jalan
beraspal itu kurang lebih 200 meter memanjang dan lebar sekitar 20 meter. Ia
sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang selama
ini hanya terkesan diam dengan janji-janji manis yang diberikan kepadanya.
telah beberapa bulan lalu juga melakukan hal yang sama, namun
tulisan pada baliho dicabut oleh orang tak dikenal. Rencananya, hari ini
(Selasa-red) Berry akan mengganti palang kayu tersebut dengan menggunakan
sekitar 4 kubik batu gunung sehingga jalan tersebut benar-benar tak bisa
dilintasi.

‘’Sebenarnya saya ini juga tidak tega dengan pengguna
jalan, tapi apa boleh buat, terpaksa saya lakukan ini agar hak saya dibayarkan
karena sudah menunggu lebih dari sepuluh tahun,” ungkapnya sambil
menunjukkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah tersebut.**

Berita terkait