Temuan BPK Rp10,8 M, Nyali Jaksa Morowali Diuji

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Morowali: Bambang Sumantri


AKSI Puluhan mahasiswa dan pemuda – Aliansi Pemuda Morowali
Bersatu (APMB) menggelar unjuk rasa (24/07/2018) pekan lalu di DPRD Kabupaten
Morowali membeberkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng di Kabupaten
Morowali pada Mei 2018, yang mencapai Rp10.813.278.522,-.

Rilis BPK Sulteng, temuan yang telah dikembalikan oleh
Pemkab Morowali baru senilai Rp243.295.666,- sehingga masih tersisa
Rp10.569.982.856,- berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 pasal 20
mengatakan tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara
yang mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan
hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan
diterima.

Massa aksi juga meminta transparansi penggunaan tahun anggaran
(TA) 2017 yang menjadi temuan BPK Sulteng senilai lebih dari Rp10 miliar, yang
tidak jelas atau tidak diketahui arah penggunaannya. Satu jam orasi berjalan,
akhirnya Ketua dan beberapa anggota DPRD Morowali menemui para pengunjuk rasa
dan  menanggapi tuntutan massa serta memberikan penjelasan terkait temuan
BPK Sulteng senilai lebih dari 10 milyar tersebut, yakni anggaran tahun 2017.

DPRD berjanji akan segera memanggil pihak Pemkab Morowali
untuk menjelaskan temuan BPK Sulteng itu. Ada tiga poin yang menjadi
tuntutan massa aksi saat itu,  yang pertama transparansi terkait temuan
BPK Sulteng di Kabupaten Morowali, kedua meminta DPRD Morowali untuk mendesak
Kejati Sulteng merespon temuan BPK Sulteng terkait temuan di Kabupaten
Morowali, dan yang ketiga adalah DPRD Morowali diminta memperjelas bantuan
pendidikan mahasiswa Kabupaten Morowali yang menurut informasi sudah
dihilangkan oleh pihak Pemkab.

Mereka menjelaskan bahwa dana sebesar Rp10.813.278.522,-
tersebut digunakan dengan rincian antara lain untuk pembayaran utang jangka
pendek senilai Rp144.127.899.797,- , belanja modal untuk pengadaan tanah tidak
dapat diyakini kewajarannya senilai Rp1.344.700.000,-.

Dana yang dibayarkan kepada yang tidak berhak mendapatkan
senilai Rp4.705.608.000,- , kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal pada
tiga OPD senilai Rp1.617.497.479,- , serta kelebihan pembayaran perjalanan
Dinas senilai Rp899.415.267,-. Karena dana tersebut bukan dalam jumlah yang
sedikit, maka dibutuhkan penjelasan dari para wakil rakyat yang duduk di
parlemen.**

   Meskipun demikian, namun Kejaksaan Negeri
(Kejari) Morowali juga diuji nyalinya apakah mampu bergerak untuk mengambil
tindakan apa setelah adanya temuan yang diperkuat dengan unjuk rasa pada hari
Selasa lalu.

   Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Harthadi
Kristanto yang akan dikonfirmasi Jum’at (27/7/2018) mengenai hal teraebut tidak
berada di tempat karena tugas luar kota.

Berita terkait