10 Fakta Ibrahim ‘DPRD Nasdem’ Bandar Sabu

  • Whatsapp
banner 728x90

SEORANG anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari  Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018), sekitar pukul 14.30 WIB. Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.

  1. BERMULA DARI PENANGKAPAN KAYU

Pengungkapan bermula saat dilakukannya penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka.

“Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara,” kata Arman Depari. Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal. Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika sabusabu.

  1. DILAKUKAN INTEROGASI LEBIH DALAM

Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan. Alhasil diketahui nama-nama lain yang terlibat dan siapa pemilik sabusabu. “Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi als Naldi pemilik kapal. Selain iti juga diamankan Ibrahim alias Jampok merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika,” jelas Irjen Arman Depari.

  1. TERUNGKAP NAMA YANG LAIN

Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan atau yang dikenal dengan Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari  Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Selain Ibrahim Hongkong, ada atas nama Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Lanfkat.

Juga Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat. Ada juga Hamzah (47) Supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat. Selain itu, Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat. Selanjutnya, Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat. Nama lainnya, Ian (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.

  1. MENGAMANKAN BARANG BUKTI

Petugas gabungan BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah 1.550.000 rupiah, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan motor.

  1. WARGA TERKEJUT

Para pemuda termasuk mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) mengaku terkejut adanya anggota dewan dari Kabupaten Langkat yang tersangkut peredaran narkoba. Ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat, Hendy Pranata mengaku sudah kenal dengan sosok Ibrahim Hasan atau Ibrahim Hongkong tersebut.

“Kalau sebagai anggota dewan tentu kenal, namun tidak secara pribadi. Kita terkejut juga, sekaligus tidak menyangka di balik sosok bersih beliau yang santun juga terlibat peredaran narkoba,” kata Hendy.

  1. IBRAHIM PENGUSAHA SUKSES

Selain anggota DPRD, Ibrahim Hongkong diketahui warga seorang pengusaha perkebunan yang cukup sukses. Ia memiliki kebun sawit seribuan hektar di Provinsi Aceh. Sayangnya, selain pengusaha sukses, ia diduga merupakan pengendali jaringan atau gembong narkoba dimana paket sabu-sabu 150 kg diamankan di kawasan Perairan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

“Untuk melawan kejahatan Narkoba yang sudah mengelilingi kita, maka, seluruh elemen masyarakat harus bersatu,’ ujar Hendy Pranata selaku ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat.

  1. Ditahan di BNN Jakarta

Saat ini Ibrahim Hongkong dan 6 tersangka lainnya telah ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Tersangka telah ditahan di Jakarta,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (20/8).

  1. SELAIN SABU 150 KG, JUGA 30 RIBU PIL EKSTASI

Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kwalitas terbaik (KW 1) dari oknum DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong tersebut.  “Selain menyita 3 karung berisi sabu, BNN juga menyita 6 bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo daun berjumlah 30 ribu butir,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8/2018) malam.

Barang bukti yang disita tersebut, merupakan milik oknum anggota DPRD Langkat Ibrahim Hasan yang diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap.

“Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka 7 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan,” pungkas Arman.

  1. AKTIF DALAM KEGIATAN KEPEMUDAAN

Ibrahim Hongkong, dikenal sebagai sosok pemuda yang aktif dalam kegiatan kepemudaan di kabupaten Langkat. Bahkan ia ikut sosialisasi anti narkoba.  Hendy mengaku, bersama rekan-rekan pemuda lainnya sangat serius menyahuti visi dan misi organisasi masyarakat SAN yang fokus terhadap sosialisasi anti narkoba.

  1. Masih ikut menjadi Caleg 2019

Ibrahim Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif Langkat periode 2019-2024 dengan nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Langkat V. Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan sebelumnya pada saat pelaporan ke KPUD, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.**

sumber: Serambinews.com

Berita terkait