DPRD: Copot Direktur RSUD Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Morowali: Bambang Sumantri


DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali
menggelar rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Morowali Desa Bahoruru
Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (02/8/2018). Agenda kali ini adalah pembacaan
laporan panitia khusus (Pansus) pelayanan kesehatan (pengelolaan managemen) di RSUD
Morowali, Rumah Sakit Pratama tipe D Pulau Paku dan Puskesmas.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morowali, Iriane Ilyas,
dan 16 anggota DPRD. Sementara Bupati Morowali diwakili Asisten I Bambang S
Soerodjo, dihadiri sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemkab
Morowali.

Ketua Pansus, Asgar Ali yang membacakan laporannya
menyampaikan bahwa Pansus terbentuk karena adanya sejumlah temuan di bidang
pelayanan kesehatan, baik melalui reses maupun laporan masyarakat.

Adapun kesimpulan pansus dari hasil pendalaman masalah
adalah: pertama; terdapat masalah kelangkaan obat dan bahan pakai habis
pada RSUD Morowali yang berpotensi tidak maksimalnya pelayanan kesehatan oleh
dokter. Kedua; Kelangkaan obat dan BHP disebabkan oleh : a) Perencanaan
pengadaan obat dan BHP tidak maksimal. Dalam arti; tidak konsisten dengan informasi kebutuhan
obat yang disampaikan oleh dokter dalam sistem perencanaan obat/BHP (formulir),
dan penjadwalan pengadaan persediaan obat/BHP tidak tepat sesuai dengan situasi
dan kondisi penyakit yang berkembang.

b) Kerja sama dengan apotik dan distributor obat/BHP; baik
dalam hal pelayanan resep maupun pengadaan persediaan obat/BHP; tidak berjalan
dengan baik karena adanya tunggakan pembayaran (hutang) BLUD RSUD Morowali
kepada apotik dan/atau distributor obat yang bersangkutan. c) piutang RSUD
Morowali pada beberapa lembaga/perusahaan (BPJS Kesehatan, BPJS
Ketenagakerjaan, Jamkesda, PT.Agro Nusa Abadi dan PT.Jasa Raharja) lebih disebabkan
manajemen RSUD Morowali dalam hal pengajuan klaim pada beberapa perusahaan
tersebut, dan koordinasi antar sistem dab aturan antara pihak RSUD Morowali dan
lembaga/perusahaan yang dimaksud.

Ketiga; Adanya pembelian obat atau BHP yang dibeli sendiri
oleh pasien dan tidak dibayarkan oleh pihak RSUD sangat berpotensi terjadinya
praktek korupsi karena adanya pembayaran ganda. Keempat; dengan belum adanya
Perda ataupun Perbup yang mengatur tentang status rumah sakit Pratama Tipe D
Pulau Paku, maka pelayanan pasien dan penyakit pada Rumah Sakit Pratama Tipe D
Pulau Paku belum sesuai dengan standar pelayanan sebagai rumah sakit.

Dari hasil tersebut, maka Pansus memberikan saran
rekomendasi untuk bisa ditindaklanjuti, yakni meminta kepada lembaga yang
berkompeten dalam hal ini pihak BPK atau instansi hukum lainnya (kejaksaan,
Tipikor, KPK) untuk melakukan audit khusus/pemeriksaan tertentu terhadap pengelolaan
keuangan RSUD Morowali.

Untuk kelancaran pelaksanaan audit khusus/pemeriksaan
tertentu, maka Pansus meminta kepada Pj Bupati Morowali untuk
menonaktifkan sementara Direktur RSUD Morowali. Meminta kepada Pj Bupati
melakukan perbaikan struktur oraganisasi RSUD Morowali, agar pelayanan
operasional rumah sakit pratama maksimal.

Rekomendasi lain juga meminta kepada Pj bupati segera
mengeluarkan peraturan bupati tentang pelaksanaan operasional rumah sakit
pratama tipe D Pulau Paku. Usai pembacaan hasil tersebut, seluruh fraksi di
DPRD menyetujui rekomendasi itu untuk ditindaklanjuti. Masing-masing Fraksi PKB
(Lukman Hanafi), Fraksi NasDem (Herdianto Marsuki), Fraksi Demokrat (Aksa
Ishak), Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (Subhan Matorang), Fraksi Golkar
(Sukban Laonu), dan Fraksi Merah Putih (Syahruddin Attamimi).**

Berita terkait