Dua Tahun, Diduga APBD Donggala Dikorupsi

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter :
zubair yakub
DIDUGA Anggaran pendapatan dan belanja daerah selama dua
tahun terakhir di Kabupaten Donggala dikorupsi. Misalnya, proyek yang
dikucurkan Pemkab sebesar Rp23 miliar lebih selama dua tahun berturut turut
mubazir outputnya. Hal itu dikatakan pemerhati kebijakan publik Donggala, Erwin
Bulukumba, kepada Kaili Post (14/8) lalu.
Mencermati program kebijakan anggaran tahun 2016 dan 2017
disebutkan berpotensi dikorupsi. Hal itu berdasararkan asumsi asumsi anggaran
yang tidak rasional. ‘’Belanja pemerintah lebih besar dibanding pendapatan,
artinya ada over coast dalam pembiayaan, tidak mungkin tidak terjadi kesalahan
dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Kata dia, tahun 2016 Pemkab Donggala mengalami defisit
anggaran sebesar Rp30 miliar lebih, tahun 2017 kembali mengalami defisit
sebesar Rp92 miliar. Selain itu, temuan LHP BPK terhadap pengendalian internal
ataa pengelolaan keuangan daerah menjadi pintu masuk penegak hukum untuk
melakukan penyelidikan.


Baca Juga : Realisasi TA 2017 Donggala Merosot
‘’Dugaan adanya bancakan APBD dua tahun berturut turut patut
menjadi asumsi yang sangat kuat untuk menyelidiki dugaan korupsi di Kabupaten
Donggala,” tegasnya. Selisih defisit anggaran sebelum dan sesudah
ditetapkan juga berpotensi terjadinya dugaan korupsi anggaran pendapatan dan
belanja daerah di Kabupaten Donggala.
Dimana jelas dia, rancangan APBD tahun 2017 yang menunjukan
defisit sebesar Rp18 miliar, sebelum pembahasan dan setelah pembahasan naik
menjadi Rp90 miliar lebih dinilai tidak rasional. Dugaan kongkalikong
pembahasan dan realisasi program kegiatan sangat jelas. Anehnya aparat penegak
hukum tak mau pusing dan atau pura pura tidak tahu dengan masalah yang terjadi
saat ini terjadi di Kabupaten Donggala. ‘’Jika benar asumsi itu maka lebih
baiknya buat telaah untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Jakarta. Bukan tidak mungkin KPK tinggal diam kata dia, melihat kondisi yang
memprihatinkan yang terjadi di Kabupaten Donggala. Apalagi, beberapa kasus yang
ditangani KPK hanya karena ada dugaan dan kerugian negara dalam pengelolaan
keuangan daerah.
Anggaran yang dikucurkan terhadap program kegiatan fisik
misalnya di PU dan Dinas Pariwisata menjadi perhatian kita bersama, itu katen
sudah berulang kali terjadi namun terkesan habis begitu saja. Pintu masuk
penegak hukum sudah terbuka untuk melakukan tahap penyeldikan tanpa harus
menunggu laporan masyarakat.**

Berita terkait