Formasi CPNS Tunggu RUU ASN

  • Whatsapp
banner 728x90

 
Reporter/Donggala: Syamsir
Hasan
TERKAIT Pembahasan rancangan UU
(RUU) aparatus sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Donggala menerima
kunjungan kerja anggota DPR RI Supratman Andi Agtas yang juga kapasitasnya
sebagai Ketua Baleg (badan legislasi) DPR RI Selasa (7/08/2018) lalu.
Menurut Bupati Kasman Lassa, masih banyak tenaga honorer yang belum
terakomodir di CPNS untuk menjadi ASN. Para honorer K2 malah sudah ada yang
telah mengikuti tes ujian seleksi ASN. Kasman berharap RUU ASN dapat
mengakomodir tenaga honorer di Kabupaten Donggala yang kerja di pegunungan,
daerah terpencil menjadi ASN d efinitif.
Kasman juga mengakui, karena keterbatasan anggaran daerah, dan juga formasi
yang diberikan pemerintahan pusat kepada daerah hingga kini banyak honorer
belum terakomodir semuanya.  
‘’Insya Allah hari ini permasalahan pegawai honorer tenaga pengabdi dan PHL
bisa terjawab dengan hadirnya Ketua Baleg sebagai aset Sulawesi Tengah yang
sudah hadir saat ini,’’ puji Kasman.
Pemkab berharap kehadiran Ketua Baleg DPR RI akan membawa aspirasi pegawai
honorer di Kabupaten Donggala. ‘’Saya berharap nasib honorer bisa berubah,’’
ujarnya.
Apa tanggapan Supratman Andi Agtas? Berdasarkan keputusan badan musyawarah
(Banmus) DPR RI tentang pembahasan UU perubahan UU ASN kini dibahas di badan
legislasi. Status pengangkatan honorer pasti akan menunggu selesainya
pembahasan UU ASN. Kalau UU ASN ini tidak selesai maka hampir dipastikan tidak
mungkin ada pengangkatan tenaga honorer,’’ ujarnya.
Setiap rapat kerja bersama pemerintah terkait tentang tenaga honorer, Ketua
Baleg pasti menyiarkan langsung lewat facebook. Dikatakannya, ini bertujuan
agar supaya masyarakat di seluruh Indonesia dapat melihat kesungguhan bagaimana
DPR RI memperhatikan nasib honorer terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.
Status honorer, kata maman – sapaan akrab Supratman Andi Agtas di seluruh
Indonesia kurang lebih sekitar 481.000 orang. Terbanyak dari semua propinsi
adalah propinsi Sulteng. Sesuai mekanisme yang disepakati, tahap pertama Insya
Allah nanti setelah UU ASN disetujui, kemungkinan yang akan mendapatkan
prioritas pertama adalah yang berprofesi sebagai guru.
Selanjutnya, formasi CPNS profesi kesehatan dan berprofesi tenaga
admistrasi di pemerintahan, ungkapnya. Maman berjanji akan mengawal perubahan
UU ASN. Karena menjadi pijakan pengangkatan tenaga honorer.
‘’Mudah-mudahan pada masa persidangan yang akan datang sudah pemerintah
masukan ke dalam daftar inventarisasi permasalahannya dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya,’’ katanya.
Turut hadir Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, pimpinan OPD
pemerintahan, Camat Banawa, Camat Banawa Tengah, Camat Banawa Selatan, lurah
dan seluruh tenaga honorer yang berada di lingkup Pemkab.**

Berita terkait