Hasil Retribusi Tanjung Karang Dipertanyakan

  • Whatsapp
banner 728x90

 
Reporter/donggala :
syamsir hasan
HASIL Pansus 1 DPRD Kabupaten Donggala, menyebut bahwa tiga
OPD loyo alias minim memasukkan pendapatan ke daerah. Salah satu temuan BPK
yang dibacakan Pansus 1 dalam paripurna belum lama ini yaitu, kelemahan
retrebusi atau pendapatan di tiga OPD yakni, dinas perikanan,dinas pariwisata
dan dinas perhubungan Kabupaten Donggala.
Akibat lemahnya PAD itu, berimbas pada minimnya pemasukan ke
kas daerah. Kelemahan yang dimaksud salah satunya adalah, memandang remeh
administrasi atau sistem retrebusi/penarikan dan kesannya asal buat saja.
Padahal praktek demikian rawan penyimpangan.
Kadis Perikanan, Ali Assagaf yang hendak ingin
dikongfirmasi  perihal kelemahan penarikan retrebusi tidak berada di kantornya. Sekretaris
Dinas Perikanan, Israr belum lama ini di ruang kerjanya tidak dapat memberikan
komentar persoalan tersebut. Termasuk, retribusi dari tanjung karang. ‘’Yang
dapat dan berkompeten memberikan tanggapan hanya kepala dinas, kepala
dinas ada kegiatan rapat di Palu, tunggu saja beliau,’’ jawab Israr.
Sementara itu beredar informasi dari sumber berkompeten yang
namanya tidak ingin dipublis, menjelaskan bahwa persoalan retribusi Tanjung
Karang memang kacau secara admistrasi. ‘’Dan itu benar, tidak bisa dipungkiri
temuan BPK itu benar,’’ terang sumber.
Iya mencontohkan, beberapa tahun kemarin di tempat karcis
masuk Tanjung Karang (bukan yang sekarang), Ada dibuat karcis masuk tetapi
tidak ada penomoran. Harusnya dibuat oleh badan pendapatan daerah,’’ lanjut
sumber.
“Betul itu dan bukan cuma Dinas Perikanan yang salah
secara admistrasi dalam penagihan retrebusi ke nelayan. Dinas Pariwisata juga
misalnya soal Tanjung Karang. Dan Badan Pendapatan daerah itu harus membuat
penomorannya. Sehingga secara admistrasi bisa teratur dan hasil pendapatan
terkontrol. Kejadiannya juga beberapa tahun kemarin dan bukan yang sekarang
ini. Buat karcis masuk akan tetapi tidak konek dengan Badan pendapatan daerah,”
lanjut sumber.
Kepala Dinas Pariwisata, Sajaun yang ditemui wartawan di kantor
Bupati Donggala belum lama ini, menjelaskan persoalan detail retrebusi belum
diketahuinya. Dan Sajaun memberikan himbauan untuk bertemu dengan kepala
bidangnya Moh Zain atau menghadap dengan Anita, kata Sajaun.
Anita yang ditemui di kantor Dinas Pariwisata tidak mau memberikan
pernyataan terkait retrebusi Tanjung Karang tersebut. Dikarenakan takutnya
salah berbicara. ‘’Bukannya saya tidak berani bicara karena ini menyangkut
persoalan angka dan saya lupa, takutnya nanti salah berbicara,” pesannya sambil
berlalu meninggalkan wartawan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Muhammad yang dicegat saat
hendak rapat persiapan Hari Ulang Tahun Donggala juga tidak berani berbicara
banyak. Dan memberikan sedikit masukan masalah pendapatan obyek wisata. ‘’Kalau
masalah pendapatan obyek wisata itu, Semua digabung beberapa obyek yang ada dan
seluruhnya itu ada 300 juta rupiah lebih pertahun yang dinas pariwisata stor ke
kas daerah. Persoalan karcis saya no coment,’’ jawabnya.**

Berita terkait