KPID Beri izin Siaran Radio Banggai

  • Whatsapp
banner 728x90

  
Reporter/Luwuk: Imam
Muslik
KOMISI Penyiaran Indonesia
Daerah (KPID) Propinsi Sulteng menyerahkan surat izin siaran PT Radio
Swara Bahaya dan PT Radio Suara Andhika Batui. Penyerahan itu dilakukan oleh
Ketua KPID Sulteng, Hari Azis di ruang Phanbotan Camat Luwuk (9/08/2018)
kemarin. 
Kata Hari,
belum lama ini KPI mengelurkan rilis tentang indek kepuasan program – program
televisi di seluruh Indonesia. Ini ibaratnya adalah
raport selama tahun 2017 – 2018. Selain itu melakukan survei di atas
kerja sama dengan 18 universitas di seluruh Indonesia dan beberapa hasil
riset lainnya.

Ada
beberapa catatan penting yang masuk KPID. Yang menjadi salah satu fokus adalah
penurunan siaran ramah anak yang evaluasi dari tahun 2009 – 2018. Kalau
sekitar tahun 2009 – 2010 mencapai 62% dan untuk tahun 2018 sendiri turun
menjadi 40 %. Dan hasil survei untuk anak – anak menonton televisi itu rata –
rata  5 jam per hari.
Sementara
program yang disampaikan televisi seluruh Indonesia baik TV lokal maupun
TV nasional, porsi siaran anak yang kami amati itu 2% sd 3% dan bayangkan
anak-anak kita menonton sampai 5 jam tapi siaranya cuma 3 jam Perhari dan untuk
2 jam sendiri ditayangkan seharusnya bukan untuk anak-anak.
Kunci dari
siaran anak- anak adalah bukan hanya siaran anak tetapi siaran orang dewasa,
dan media televisi adalah sarana untuk anak – anak bisa betah di rumah.
‘’Sehingga kami dari KPID telah menambah siaran radio untuk Propinsi Sulawesi
Tengah khususnya Kabupaten Banggai belum memiliki ijin. Dan sekarang sudah
legal dan siap mengudara, terangnya. 
Kepala
Kecamatan Luwuk, Aslan memberikan apresiasi KPID yang telah memberikan
rekomendasi ijin siaran radio khususnya untuk wilayah Kabupaten
Banggai yang terkenal dengan bersih, indah dan aman.
Kota Luwuk
ini sekarang lagi giat-giatnya melakukan pembersihan agar Piala Adipura yang
baru-baru diraih masih tetap dipertahankan. Karena taglinenya ialah Pinasa.
Program sudah melekat di hati warga masyarakat yang ada di Banggai.**

Berita terkait