Pemprov Qurban 12 Sapi dan 5 Kambing

  • Whatsapp
banner 728x90
.

 Reporter: Ikhsan
Madjido

PEMERINTAH Daerah provinsi Sulawesi Tengah melakukan
penyembelihan hewan qurban di lingkungan sekretariat daerah provinsi. Penyembelihan
bertempat di halaman belakang Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (23/8/2018).
Hewan qurban yang disembelih sebanyak 12 ekor sapi
dan lima ekor kambing. Penyerahan secara simbolis dilakukan Gubernur Longki
Djanggola kepada panitia qurban yang diwakili Imam Masjid Al Mujahidin Kantor
Gubernur, Fahruddin. “Hewan qurban yang disembelih di lingkungan setda Provinsi
Sulteng dibagikan pada yang berhak menerima di lingkup setda, beberapa lembaga
kesra atau panti asuhan, dan fakir miskin serta kaum dhuafa lainnya,” jelas
ketua panitia qurban, Firdaus Arnold.
Firdaus Arnold, yang kepala Biro Administrasi
Kesejahteraaan Sosial Kemasyarakatan Setda ini menuturkan bahwa maksud dan
tujuan kegiatan adalah untuk memperkokoh tali silaturahim sesama anak cucu adam
sebangsa setanah air, meneladani kepribadian Nabi Ibrahim As bersama
keluarganya dan meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah Swt.
“Penyembelihan hewan qurban tahun 1439H/2018 M di
lingkungan pemrov, khususnya pada dinas/badan di lingkup pemda Sulteng telah
diinstruksikan untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban di OPD nya
masing-masing,” kata Firdaus.

.
Panitia qurban berhasil mengumpulkan  hewan qurban 
sebanyak 45 ekor yang terdiri dari 40 ekor sapi dan 5 ekor kambing.
Hewan qurban itu berasal dari sekretaris daerah, staf ahli gubernur bidang
pemerintahan dan politik, para asisten gubernur, biro-biro di lingkup setda
provinsi, dinas Perkimtan, dan BNI Syariah Cabang Palu. Masing-masing
menyumbang 1-2 ekor hewan. Khusus Gubernur Sulteng menyumbang 28 ekor sapi yang
ditujukan kepada 13 kabupaten/kota.
Lebih jauh dijelaskan bahwa khusus hewan qurban
dari Gubernur, diberikan pada kelompok sasaran penerima hewan qurban seperti 13
ekor sapi tersebar di 12 kabupaten, yang khusus Kabupaten Donggala 2 ekor sapi,
serta 15 sapi tersebar di Kota Palu.
“Untuk sebaran di Kota Palu seperti ke sejumlah
masjid, panti asuhan, rutan maesa, lapas petobo, dan batalion 711.
Masing-masing 1 ekor sapi,” katanya.
Adapun biaya pelaksanaan penyembelihan hewan
qurban, dibebankan melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kegiatan koordinasi
kebijakan kerjasama dan lembaga keagamaan tahun 2018 pada Biro Administrasi
kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Setda Provinsi Sulteng.**

Berita terkait