Pencuri Sapi di Batui Ditangkap

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/Luwuk: Imam Muslik
KEPOLISIAN Sektor Batui kembali
berhasil mengungkap sindikat pencurian sapi ternak milik warga yang selama ini
meresahkan. Prestasi itu diapresiasi Kapolres AKBP Moh Sholeh. Hal itu
terungkap ketika Kapolres memberikan keterangan persnya (07/08/2018) di
Mapolres Banggai.
Kapolsek Batui, Iptu Chandra berhasil menangkap tiga tersangka yang
berinisial SJ alias M, SW alias A warga Desa  Sidoharjo Kecamatan Moilong.
Sedangkan tersangka TM alias T, Warga Desa Sukamaju 1 SPA, Kecamatan Batui
Selatan. Satu orang penadah berinisial KM  warga Desa Sidoharjo Kecamatan
Moilong. Masih ada satu pelaku yang saat ini masih DPO.
Moh Sholeh mengatakan sesuai BAP, Jum’at 29 Juni 2018 lalu di Desa Sukamaju
1 SPA, Kecamatan Batui Selatan para pelaku merencanakan pencurian hewan ternak
sapi. Pukul 19.00 Wita tersangka SJ alias M bersama SW alias A mengambil dua
ekor sapi dengan cara membongkar kandang milik korban.
Pelaku berhasil membawa kedua ekor sapi dengan terlebih dahulu menyembelih
barang bukti menggunakan parang yang sudah disiapkan. Tersangka membawa
potongan daging tersebut dengan menggunakan mobil  jenis mini bus Toyota
Avansa.
Barang bukti berhasil diamankan yaitu satu unit mobil Avansa, satu buah
parang, dan tali. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan
hukuman lima tahun penjara.**

Berita terkait