RAPBD 2019 Donggala Stagnan, Tak Naik dari 2017-2018

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter/donggala :
zubair
TARGET Rancangan APBD tahun anggaran (TA) 2019 Kabupaten
Donggala masih stagnan di angka Rp1,2 triliun lebih. RAPBD itu sama dengan APBD
Donggala sejak tahun 2017 dan 2018 lalu. Stagnannya keuangan Kabupaten Donggala
disinyalir bahwa kabupaten tertua di Sulawesi Tengah itu tidak berkembang di
sisi pendapatan. Dan adanya defisit anggaran.
Ketua  Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab
Donggala, Aidil Nur menyatakan pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) program
platfom anggaran sementara (PPAS) tahun 2019 dimulakan. Defisit, menurut dia
adalah diagnosis anggaran yang bukan menjadi hal luar biasa setiap daerah. Termasuk
Donggala.
Sebab adanya perubahan kebijakan anggaran yang ditelorkan
pemerintah pusat misalnya dengan gaji 13 dan THR, sangat mempengaruhi keuangan
daerah. ‘’Jadi setiap tahunnya pasti ada defisit, itu biasa. Untuk tahun ini
saja kita defisit kisaran 30 miliar rupiah,” ujarnya di sela-sela rapat Banggar
Selasa kemarin.
Kata Aidil lagi, proyeksi anggaran tahun depan untuk
Donggala sebesar Rp1,2 triliun, dengan asumsi target pendapatan sebesar Rp1,2 triliun
lebih, terdiri dari pendapan asli daerah (PAD) Rp93 miliar lebih, meliputi
pendapatan pajak daerah Rp34 miliar lebih, retribusi daerah Rp5 miliar lebih,
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1,2 miliar, pendapatan lain
lain Rp3,7 miliar, dan bagi hasil pemerintah pusat dan provinsi, serta dana
perimbangan daerah.
Pernyataan Adili itu juga sama seperti yang disampaikan saat
rapat badan anggaran Selasa (7/8/2018) kemarin, bersama tim Banggar dewan
Donggala. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hatta, menjelaskan bahwa pendapatan
pajak daerah tahun 2017 targetnya Rp28 miliar lebih. Sementara untuk target
giro penerimaan untuk tahun 2017 sebesar Rp80 miliar lebih. ‘’Kami akan siap
merelisasikan pendapatan untuk tahun 2019 sesuai target yang disepakat,”
akunya dihadapan badan anggaran.
Dia mengakui target pendapatan tahun 2018 per Juli,
Kabupaten Donggala untuk realisasi pajak daerah pendapatan sebesar
Rp15 miliar atau 60%, dari target Rp23 miliar, dan pada bulan November
tahun ini akan memenuhi target seratus persen. Untuk pajak  bumi dan
bangunan, masih merosot, dan belum tervalidasi secara keseluruhan Kabupaten
disebabkan belum masuknya data seluruh kecamatan dan masih 27%, retribusi
daerah 38%.
Menanggapi hal tersebut anggota Banggar DPRD Kabupaten
Donggala, mengingatkan kepada instansi terknis baik pengelolaan dan pendalatan
daerah untuk berhati hati dalam bermain angka. Artinya kata dia, jangan banyak
berasumsi secara teori saja, namun bisa berbicara angka dalam data, terkait
penerimaan dan pembelanjaan.
‘’Progres pendapatan dua tahun terakhir harus menjadi tolok
ukur dalam merealisasikan target kedepan, sehingga rencana realisasi dapat
terpenuhi. Sebab pendapatan bisa memengaruhi pembiayaan dari sektor
belanja,” tuturnya.**

Berita terkait