RPJMD Akan Direvisi, Ketua DPRD Soroti PAD

  • Whatsapp
banner 728x90
.

Reporter/Luwuk: Imam Muslik
MUSRENBANG Penyusunan Perubahaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 20121 dibuka Bupati Banggai, Herwin
Yatim di ruang rapat Bappeda & Litbang Pemkab (23/08/2018). Nampak hadir Wakil
Bupati Mustar Labolo, Ketua DPRD Syamsul bahri Mang, Dandim 1308 LB, Kapolres, forkopimda,
seluruh OPD dan tokoh masyarakat.

Syamsul Bahri Mang, akrab disapa Bali Mang menyampaikan bahwa hadir di tempat
ini dalam rangka menata, memberikan pokok-pokok pikiran tentang kebijakan ke depan.
Ia mengakui ada yang kurang dalam pembuatan RPJM. Dikarenakan adanya pencalonan
bakal calon bupati dan wakil bupati kala itu, dan ini sudah berjalan kurang
lebih dua tahun.
Pertanyaannya,  ada apa dengan
perubahan RPJMD yang menjadi patokan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke
depan? Sebab dalam undang – undang menyebutkan bahwa terjadi ketiga proses alur
dalam pelaksanaan penyusunan RPJMD. Ketiganya yaitu; alur proses strategis,
kemudian partisipasi dan legislasi dan politis.

Alur pertama sudah tentu RPJMD sudah dipikirkan oleh berbagai pihak dan
sudah pernah disahkan di DPRD dan disaksikan seorang profesor doktor dari
Universitas Tadulako kala itu. ‘’Ternyata dalam perjalanan ada perubahan, semua
ini akan dikoordinasikan oleh semua anggota dewan apa yang menyebabkan
terjadinya perubahan dalam proses pelaksanaan pembangunan.’’ujar Bali.

‘’Harus ada pola untuk membentuk proses peningkatan pembangunan dan
tujuan mengarah kemana. Agraris, maritim, atau Migas. Dan untuk perubahan ini, Saya
meminta waktu untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa RPJMD
Banggai terjadi perubahan karena Pengusulan APDB sekitar Rp5 triliun,’’
terangnya.

DPRD pernah menanyakan pada saat Musrenbang Bappeda dengan anggota dewan
bahwa APBD ini apakah tidak terlalu tinggi dengan PAD Banggai sekitar Rp900 miliar.
Ia pun menyoroti Bappeda, saat ini saja PAD Banggai untuk mencapai Rp200 miliar
saja tidak tercapai, apalagi untuk mencapai Rp900 miliar.

‘’Dimana kelemahannya, sedangkan Banggai sudah berdiri sejak tahun
1960-an sampai sekarang sudah 58 tahun. PAD tidak bergerak secara signifikan.
Dan kalau dibandingkan dengan daerah lain Kabupaten Parigi Moutong sesuai
informasi bahwa hari ini PAD bisa mencapai Rp200 miliar PAD murni. Sedangkan
Banggai sendiri yang mempunyai potensi begitu besar tidak bisa mencapai angka
yang diharapkan,’’ ujar Bali menoroti kinerja OPD pengumpul PAD.

Dipaparkan Syamsul Bahri, perminataan publik bila diakomodir semua akan
menghabiskan anggaran sekira Rp4 triliunan. ‘’Padahal sata ini untuk belanja publik
hanya 17,5%  dan sampai di DPRD hanya 15% sudah di potong sana potong
sini. Sesuai arahan Mendagri untuk APBD yang sehat minimal harus mencapai
23%, dan langkah ini harus tetap dicarikan jalan dan mengurangi semua anggaran
– anggaran kegiatan OPD,’’ tandas Bali.

Menaggapi itu, Herwin menyampaian bahwa Musrembang perubahan RPJMD adalah
suatu kewajiban bersama. Ia berharap ada kontribuksi pemikiran dari peserta untuk
membantu kualitas dokumen perubahan RPJMD yang akan ditelorkan. Hasil Musrembang
perubahan RPJMD akan diajukan ke DPRD untuk disetujui/disahkan.

Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau pasal
264 ayat menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil
pengendalian evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian
kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.**

Berita terkait