Stempel Berlogo Palu Arit Resahkan Warga

  • Whatsapp
banner 728x90


Reporter Morowali: Bambang Sumantri

Stempel berlogo palu arit dari sebuah surat yang berasal dari
perusahaan tambang PT Wanxiang Indonesia meresahkan warga Morowali.
Stempel berlogo palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis
Indonesia (PKI) tersebut tertanggal 17 Agustus 2018 tepat di peringatan
HUT ke-73 Republik Indonesia itu langsung viral di media sosial.

1. BACA JUGA  Gubernur Minta Diseriusi TNI Perusahaan Stempelnya Palu Arit
2. BACA JUGA  TNI Harus Turun Selesaikan Perusahaan Tambang Stempelnya Palu Arit
 

Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh Sabariyandu Kristian Saragih yang
dikonfirmasi via telpon seluler, Sabtu (25/8/2018) mengatakan bahwa
pihaknya telah menurunkan inteligen untuk menlakukan investigasi adanya
lambang yang terlarang di Indonesia itu.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan
Kepolisian dan menyerahkan masalah tersebut untuk dilakukan tindakan
selanjutnya. “Sejak beberapa hari lalu kami telah melakukan investigasi
dan menurunkan sejumlah inteligen, kita juga sudah berkoordinasi dengan
pihak Polsek Bungku Tengah dan menyerahkan penanganan selanjutnya” jelas
Dandim.
Terpisah, Kapolres Morowali, AKBP Dadan Wahyudi yang dikonfirmasi via
pesan elektronik Whats App (WA) mengenai masalah tersebut mengatakan
bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan
terhadap beberapa orang. “Iya, masih dalam penyelidikan terkait stempel
tersebut, sudah diperiksa beberapa orang terkait dengan stempel dan
sudah kita amankan juga stempelnya, namun masih penyelidikan” jelasnya.
Dadan menambahkan, pihaknya telah melakukan  pemeriksaan terhadap
Butomo selaku penandatangan surat. “Kami sudah melakukan pemeriksaan
terhadap Butomo, namun ini masih penyelidikan terkait dengan stempel
karena tentu kita harus mengacu kepada aturan perundang-undangan”
jelasnya.

Berita terkait