TNI Harus Turun Selesaikan Perusahaan Tambang Stempelnya Palu Arit

  • Whatsapp
banner 728x90
 Kailipost.com,-Morowali-
Soal Lambang Palu Arit Di Perusahaan Tambang Nikel
Morowali, Advokat di Sulawesi Tengah Edmond Leonardo Sihaan SH
menyayangkan kalau Danrem menyerahkan perkara lambang palu arit ini
kepada Polres Morowali.
Saya nilai ini langkah yang keliru dan terkesan lamban
penanganannya, padahal ini soal Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Nasional, soal ideologi yang tidak dibenarkan berkembang di negara kita
ini. Soal ideologi yang mengancam ideologi Pancasila.
Persoalan
Hankam, ideologi, separatisme adalah kewenangan TNI sejak TNI dipisah
dengan Polri lewat UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Seharusnya Kodim dan
Koramil di Morowali bergerak cepat untuk mengusut kasus ini, agar
masyarakat tidak makin panik dan ketakutan sehingga berdampak luas.
Di
Pulau Jawa dan berbagai wilayah lainnya ada sweeping kaos yang
bergambarkan palu arit, tokoh marxis atau lambang PKI dan underbouwnya.
Banyak forum diskusi yang dibubarkan paksa, banyak mahasiswa dan aktivis
ditangkap, tapi kenapa kasus di perusahaan tambang di Morowali ini
kesannya “dikoordinasi” kesana-kemari?. Perlakuan penindakan hukumnya
harus sama dong kan semua sama dihadapan hukum!.
Harusnya
berlaku yang sama dong seperti yang diberlakukan kepada forum-forum
diskusi, orang yang menggunakan kaos atau lambang-lambang. Kan TAP MPR
Nomor 1/2003 masih berlaku untuk semua pihak yang dianggap melanggarnya.
Jangan
kepada individu atau forum-forum diskusi diberlakukan penanganan yang
sangat cepat, tapi kepada perusahaan tambang justeru kesannya ada
pembiaran. Perusahaan-perusahaan tambang nikel yang beroperasi di
Morowali sekalipun dengan investasi besar dari Cina, tetap harus patuh
pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kalau
lambang palu arit dilarang ya mereka harus patuhi itu, kalau keras
kepala karena merasa telah berinvestasi besar, maka TNI harus tegas.
Saya
menyayangkan intelejen TNI, Kesbangpol Pemprov yang menurut saya
kecolongan dalam hal ini. Ini soal serius yang harus ditangani
secepatnya.
Saya meminta Korem, Polda, Gubernur yang tergabung dalam Muspida harus segera mengambil sikap tegas dalam masalah ini!.
Saya
juga meminta kepada Gubernur untuk moratorium dulu semua perijinan dan
perpanjangan ijin tambang nikel yang ada saat ini. Semua perusahaan
harus dievaluasi dengan adanya kasus lambang palu arit ini.**

Berita terkait